By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan
PeristiwaTrending

Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan

Wili Wili
Last updated: Februari 27, 2025 1:13 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan
Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id –  27 Februari 2025 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) hari ini menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi yang bertajuk “Aksi Ojol 272” ini menuntut pemerintah untuk menindak tegas perusahaan aplikator yang dianggap melanggar regulasi terkait tarif dan potongan biaya aplikasi.

Contents
  • Tiga Tuntutan Utama Aksi Ojol 272
  • Pelanggaran Regulasi dan Dampaknya bagi Pengemudi Ojol
  • Massa Aksi Capai 1.000 Orang

Tiga Tuntutan Utama Aksi Ojol 272

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena pemerintah tidak memiliki keberanian dan kekuatan dalam menindak dua perusahaan aplikator asing yang beroperasi di Indonesia.

“Aplikator yang saat ini sebagian besar dimiliki oleh investor asing telah mengeksploitasi para pengemudi dan merchant online dengan potongan biaya aplikasi yang tidak sesuai regulasi,” ujar Igun di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Para pengemudi ojol dalam aksi ini mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
  2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi maksimal 10%.
  3. Penghapusan skema promo yang merugikan pengemudi, seperti Aceng (Argo Goceng), Slot, dan sejenisnya.

Pelanggaran Regulasi dan Dampaknya bagi Pengemudi Ojol

Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah potongan biaya aplikasi yang dinilai melampaui batas aturan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa potongan biaya aplikasi maksimal adalah 20%. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pengemudi mengalami potongan hingga hampir 50%.

Selain itu, skema promo seperti Aceng dan Slot dianggap semakin memangkas pendapatan para pengemudi. Skema ini memungkinkan tarif yang diterima pengemudi lebih rendah dari batas tarif yang telah ditentukan dalam regulasi.

“Kami menuntut Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam masalah ini. Karena kementerian terkait tidak mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya dalam menegakkan regulasi,” tegas Igun.

Massa Aksi Capai 1.000 Orang

Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini diperkirakan diikuti oleh sekitar 1.000 pengemudi ojol. Mereka berkumpul sejak pagi dan akan melakukan aksi mulai pukul 13.00 WIB di Kawasan Patung Kuda.

Para demonstran berharap agar tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah. Jika tidak ada tindak lanjut, Garda Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aksi driver ojolaksi ojol 272argo gocengdemo ojolgarda Indonesiaojol Indonesiaojol Jakartapotongan biaya aplikasi ojolregulasi ojolslot ojoltarif ojol
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kebijakan Baru Study Tour dan Kecelakaan Maut di Subang Menjadi Pelajaran Berharga
Covered StoryTrending

Kebijakan Baru Study Tour dan Kecelakaan Maut di Subang Menjadi Pelajaran Berharga

By
akurasi 2019
tol balsam
Trending

Berlaku di Tengah Covid-19, Pengendara yang Melintas di Tol Balsam Kini Wajib Bayar

By
akurasi 2019
Berpotensi Terjadi Kerumunan, MUI: Salat Idulfitri Sebaiknya di Rumah
Trending

Berpotensi Terjadi Kerumunan, MUI: Salat Idulfitri Sebaiknya di Rumah

By
Devi Nila Sari
Peningkatan Kasus Infeksi Menular Seksual Tantangan Serius Bagi Kesehatan Global
KesehatanTrending

Peningkatan Kasus Infeksi Menular Seksual Tantangan Serius Bagi Kesehatan Global

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?