By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Azizah Salsha Laporkan Dua Akun Medsos ke Bareskrim Polri Terkait Fitnah Perselingkuhan
PeristiwaTrending

Azizah Salsha Laporkan Dua Akun Medsos ke Bareskrim Polri Terkait Fitnah Perselingkuhan

Wili Wili
Last updated: Agustus 13, 2025 4:58 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Azizah Salsha Laporkan Dua Akun Medsos ke Bareskrim Polri Terkait Fitnah Perselingkuhan
Azizah Salsha Laporkan Dua Akun Medsos ke Bareskrim Polri Terkait Fitnah Perselingkuhan. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Selebgram sekaligus istri pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, Azizah Salsha atau Nurul Azizah Rosiade, resmi melaporkan dua akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penyebaran fitnah perselingkuhan.

Azizah mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa (12/8/2025) bersama kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama. Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo, yang diduga menyebarkan tuduhan bahwa dirinya berselingkuh.

Meski selama ini kerap memaafkan pelaku fitnah, anak dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade itu menegaskan kasus kali ini akan diproses hingga tuntas. Tujuannya, untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial.

“Untuk kali ini, mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak begini, ternyata belum berhenti-berhenti juga,” ujar Azizah.

Azizah mengaku sangat sedih dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia berharap langkah hukum ini dapat mengurangi praktik penyebaran informasi palsu di dunia maya.

Laporan Azizah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Para terlapor dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengingatkan netizen untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. “Besok-besok para akun atau YouTuber harus lebih hati-hati lagi dengan omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di media sosial,” tegasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:akun tiktokakun youtubeandre rosiadeAzizah SalshaBareskrim Polrikasus fitnahLaporan PolisiMedia sosialPratama ArhanUU ITE
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, 3 Orang Tewas
PeristiwaTrending

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, 3 Orang Tewas

By
Wili Wili
Iwao Hakamada, Narapidana Hukuman Mati Terlama di Dunia, Akhirnya Dibebaskan Setelah 48 Tahun
Hukum & KriminalTrending

Iwao Hakamada, Narapidana Hukuman Mati Terlama di Dunia, Akhirnya Dibebaskan Setelah 48 Tahun

By
Wili Wili
3 KELURAHAN PATROLI
Trending

Banyak Masyarakat Tak Mengenakan Masker, 3 Kelurahan Patroli Sosiliasaikan Protokol Kesehatan

By
akurasi 2019
Kapolda Kaltim Buka-bukaan Kasus Covid-19 yang Menggerogoti Instansinya hingga Sempat Dibuat Stres
Trending

Kapolda Kaltim Buka-bukaan Kasus Covid-19 yang Menggerogoti Instansinya hingga Sempat Dibuat Stres

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?