By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Penangkapan Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati
HeadlineHukum & Kriminal

Penangkapan Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati

Wili Wili
Last updated: Mei 28, 2024 4:52 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Penangkapan Pegi Setiawan: Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati
Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang selama ini menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang selama ini menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Pegi ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (21/5) di Bandung. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa Pegi bekerja sebagai tukang bangunan selama masa pelariannya.

Contents
  • Identitas Pegi alias Perong
  • Otak Pembunuhan Vina
  • Pelarian Pegi Selama 8 Tahun
  • Kendala Polisi Menangkap Pegi
  • Bantahan Keterlibatan Anak Pejabat
  • Status DPO Dua Terduga Pelaku Digugurkan
  • Ancaman Hukuman untuk Pegi
  • Polemik Keaslian Sosok Pegi

Identitas Pegi alias Perong

Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Pegi sering berpindah tempat selama menjadi buronan, yang membuat penangkapannya sulit. Pegi juga diketahui mengganti namanya menjadi Robi. “Pegi ditangkap di Kopo, Kota Bandung, dan di tempat kerja dikenal dengan nama Robi,” ujar Jules pada Rabu (22/5).

Otak Pembunuhan Vina

Pegi diduga merupakan otak utama pembunuhan Vina dan Rizky. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa inisiatif awal keributan dan pengejaran korban berasal dari Pegi. “PS adalah otak pelaku. Dia mengajak yang lain untuk mengejar korban,” jelas Surawan pada Minggu (26/5).

Surawan menjelaskan bahwa Pegi dan salah satu terpidana lainnya mengejar Vina dan Rizky hingga jembatan layang, di mana mereka memukul korban hingga jatuh. Vina dan Rizky kemudian dibawa ke kebun kosong dan Vina disetubuhi oleh Pegi serta pelaku lainnya.

Pelarian Pegi Selama 8 Tahun

Setelah kejadian, Pegi melarikan diri ke luar kota dan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung. Selama pelariannya, Pegi menggunakan nama Robi dan bekerja sebagai buruh bangunan. “Pegi sering mencari pekerjaan di luar dengan pengalaman sebagai kuli bangunan,” ujar Surawan.

Kendala Polisi Menangkap Pegi

Polisi menghadapi kesulitan dalam menemukan Pegi karena tidak ada terpidana lain yang berani mengakui keterlibatannya. “Kami ajak bicara para tersangka yang sudah divonis dan mereka akhirnya menerangkan bahwa PS adalah orangnya,” ungkap Surawan.

Bantahan Keterlibatan Anak Pejabat

Polisi membantah keterlibatan anak pejabat dalam kasus ini. Surawan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan dan buron hanya satu orang, yaitu Pegi Setiawan. “Tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami kooperatif dan transparan,” tegasnya pada Senin (27/5).

Status DPO Dua Terduga Pelaku Digugurkan

Polisi menggugurkan status DPO dua terduga pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky setelah menangkap Pegi. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu, dua nama lainnya hanya berdasarkan keterangan terpidana lain,” jelas Surawan.

Ancaman Hukuman untuk Pegi

Pegi terancam hukuman mati dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pegi menghadapi ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Surawan.

Polemik Keaslian Sosok Pegi

Delapan terpidana dalam kasus ini mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka berdasarkan instruksi pengacara. Surawan menyebutkan bahwa kuasa hukum para terpidana meminta mereka mengarang cerita alibi. “Namun, pada akhirnya keterangan itu dicabut sendiri oleh saksi,” kata Surawan. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Buronan 8 TahunHukuman Mati Pembunuhankasus kriminal CirebonKasus Pembunuhan CirebonOtak Pembunuhan VinaPembunuhan BerencanaPembunuhan Vina dan Rizkypenangkapan Pegi SetiawanPolda JabarPolda Jabar Tangkap Buronan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Satire Anies ke Band Nidji: Suara Tidak Sumbang
HeadlineTrending

Satire Anies ke Band Nidji: Suara Tidak Sumbang

By
akurasi 2019
Pencuri Motor dan Mobil Pasuruan, SO (27), Tewas Ditembak Polisi Setelah Melempar Bom Ikan
Hukum & KriminalTrending

Pencuri Motor dan Mobil Pasuruan, SO (27), Tewas Ditembak Polisi Setelah Melempar Bom Ikan

By
Wili Wili
Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum & KriminalTrending

Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Terancam 12 Tahun Penjara

By
Wili Wili
Mendagri Tito Ingatkan Penjagaan Momen Nataru, Singgung Tragedi Itaewon
CorakHeadlineRagam

Mendagri Tito Ingatkan Penjagaan Momen Nataru, Singgung Tragedi Itaewon

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?