By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Wagub Babel Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Sita Puluhan Dokumen
HeadlinePeristiwa

Wagub Babel Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Sita Puluhan Dokumen

Wili Wili
Last updated: November 14, 2025 3:39 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Wagub Babel Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Sita Puluhan Dokumen
Wagub Babel Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Polisi Sita Puluhan Dokumen. Foto: Pemprov Babel.
SHARE

Akurasi.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Contents
  • Sudah Dua Kali Diperiksa
  • Penyidik Sita 15 Ijazah Asli dan Dokumen Kampus
  • Laporan Mahasiswa dan Dugaan Ketidaksesuaian Tahun
  • Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan Hellyana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” jelas Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

Sudah Dua Kali Diperiksa

Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa kliennya telah dua kali diperiksa penyidik. Pemeriksaan pertama dilakukan pada tahap penyelidikan sebagai klarifikasi, sedangkan pemeriksaan kedua dilakukan pada tahap penyidikan.
“Beliau sudah diperiksa dua kali, yang pertama klarifikasi sebagai saksi tahap penyelidikan dan satu kali diperiksa sebagai saksi kemarin di tahap penyidikan,” kata Zainul.

Penyidik Sita 15 Ijazah Asli dan Dokumen Kampus

Zainul juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Barang bukti yang disita antara lain 15 ijazah asli dari pihak kampus, 40 halaman tanda tangan rektor, serta satu lembar ijazah asli milik Hellyana.
“Penyidik sudah menyita 15 ijazah asli dari pihak kampus, dan 40 halaman tanda tangan rektor, dan satu lembar ijazah asli ibu Wagub,” ujarnya.

Laporan Mahasiswa dan Dugaan Ketidaksesuaian Tahun

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri.
Sidik menyerahkan tiga alat bukti, salah satunya fotokopi ijazah Hellyana yang diterbitkan Universitas Azzahra pada 2012. Namun, tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) menunjukkan data berbeda: Hellyana tercatat baru masuk ke Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.
“Ijazahnya terbit 2012, tapi data PD Dikti menunjukkan beliau baru masuk 2013 dan mengundurkan diri 2014,” kata kuasa hukum pelapor, Herdika.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Polri menegaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan substantif. Dasar hukum yang digunakan meliputi Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ijazah yang dipersoalkan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024.

Polri memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tegas Trunoyudo.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Hellyana sebagai pejabat daerah aktif. Hingga kini, Hellyana masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrim PolriBerita HukumHellyanahukum pendidikanIjazah PalsuKasus Pemalsuan DokumenPD Diktipenyidikan PolriUniversitas AzzahraWagub Babel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi ke Rp2,35 Juta per Gram, Akhiri Tren Penurunan Dua Hari
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi ke Rp2,35 Juta per Gram, Akhiri Tren Penurunan Dua Hari

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Cicipi Nasi Goreng di Posko Pengungsi Agam
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Cicipi Nasi Goreng di Posko Pengungsi Agam

By
Wili Wili
Mahfud MD Mengundurkan Diri
HeadlineKabar PolitikTrending

Mahfud MD Mengundurkan Diri 

By
akurasi 2019
Miris, Sejak 1988, Warga Kecamatan Kaubun di Kutim Hidup Tanpa Setrum Listrik PLN
Covered StoryHeadline

Miris!! Warga Kecamatan Kaubun, Kutim, Hidup Tanpa Listrik PLN Sejak 1988

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?