By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kisah Tragis Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Kandungnya Terbukti Berzina
Hukum & KriminalTrending

Kisah Tragis Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Kandungnya Terbukti Berzina

Wili Wili
Last updated: Mei 24, 2024 5:35 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kisah Tragis Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Kandungnya Terbukti Berzina
Kisah Tragis Norma Risma: Mantan Suami dan Ibu Kandungnya Terbukti Berzina. Foto: Tribunnews.
SHARE

Akurasi.id – Kasus perselingkuhan dalam rumah tangga Norma Risma dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, kembali menjadi sorotan publik. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Pengadilan Negeri (PN) Serang akhirnya menjatuhkan vonis kepada Rozy dan ibu kandung Norma, Rihanah, terkait tuduhan perzinahan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Riyanti Desiwati dan Ali Murdiat digelar secara tertutup. Rozy Zay Hakiki (22) dinyatakan bersalah atas perzinahan dengan Rihanah, ibu mertua sekaligus ibu kandung dari mantan istrinya, Norma Risma. Rozy dikenakan pasal 284 KUH Pidana dan divonis 9 bulan penjara. Sedangkan Rihanah (42) mendapatkan vonis 8 bulan penjara dengan pertimbangan kemanusiaan, sehingga tidak diperintahkan untuk ditahan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan,” tertulis dalam putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG yang dikutip dari tvOnenews.com pada Kamis (23/5/2024).

Barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, berdasarkan putusan PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, meliputi berkas percakapan antara Norma dan Menah, Norma dan Rozy, serta Rozy dan Rihanah. Selain itu, juga disita satu unit ponsel, satu buah guling bermotif macan, satu buah selimut biru motif bunga, sebuah selimut motif garis-garis hitam putih, sebuah bantal bergambar harimau, dan satu bungkus kondom merek Fiesta warna merah.

Kasus perselingkuhan ini pertama kali viral di media sosial pada akhir Desember 2022, setelah Norma Risma mengungkapkan kisahnya di TikTok. Ia merasa dikhianati oleh suami dan ibu kandungnya sendiri. Menurut Norma, kedekatan tak lazim antara Rozy dan ibunya sudah terjadi sebelum ia menikah dengan Rozy. Norma menemukan bukti chat mesum antara Rozy dan ibunya, serta bukti perzinahan yang dilakukan keduanya.

Persidangan ini menjadi akhir dari drama “Aku, Kamu, dan Ibuku” yang sempat menghebohkan masyarakat. Keputusan pengadilan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Norma Risma yang telah mengalami pengkhianatan dalam rumah tangganya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Skandal Korupsi Timah Menjerat Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air, dan Empat Lainnya dengan Dugaan Kerugian Ekologis Rp271 Triliun
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Korupsi Timah Menjerat Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air, dan Empat Lainnya dengan Dugaan Kerugian Ekologis Rp271 Triliun

By
akurasi 2019
Pengganti Tes PCR? Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran
HeadlineTrending

Pengganti Tes PCR? Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran

By
akurasi 2019
Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung
PeristiwaTrending

Pengunjung Nekat Turun dari Mobil di Taman Safari Bogor, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Tembus Rp2,9 Juta per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?