By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan
EkonomiHeadline

Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan

akurasi 2019
Last updated: Mei 10, 2024 11:44 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan
Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan. Foto: Antam.
SHARE

Akurasi.id. Jakarta, 10 Mei 2024 – Investasi emas kembali menarik perhatian masyarakat Indonesia setelah tercatatnya kenaikan harga signifikan pada Jumat, 10 Mei 2024. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan harga emas batangan sebesar Rp 20.000 per gram, menandai satu dari serangkaian peningkatan yang mempengaruhi keputusan para investor.

Pada hari ini, emas batangan Antam dibanderol dengan harga Rp 1.326.000 per gram, naik dari Rp 1.306.000 per gram pada hari sebelumnya. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada pecahan satu gram, tetapi juga berlaku serupa pada pecahan-pencahan lain.

Detail Harga Pecahan Emas Batangan Antam pada 10 Mei 2024:

  • 0,5 gram: Rp 713.000
  • 1 gram: Rp 1.326.000
  • 2 gram: Rp 2.592.000
  • 3 gram: Rp 3.863.000
  • 5 gram: Rp 6.405.000
  • 10 gram: Rp 12.755.000
  • Dan seterusnya hingga 1.000 gram dengan harga Rp 1.266.600.000.

Selain kenaikan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami penyesuaian. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat sebesar Rp 1.218.000 per gram, memberikan sedikit ruang bernapas bagi mereka yang ingin menjual kembali emas mereka.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan ketidakpastian pasar keuangan internasional. Para analis memperkirakan bahwa tren harga emas masih akan terus fluktuatif mengingat kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Implikasi Fiskal dan Peraturan Pajak

Investor dan pemegang emas juga perlu memperhatikan aspek fiskal, khususnya terkait dengan peraturan pajak. Transaksi emas batangan yang bernilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 dengan tarif 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Kebijakan ini penting untuk diingat saat melakukan transaksi besar dalam membeli atau menjual emas.

Kenaikan harga emas pada 10 Mei 2024 di Pegadaian dan Antam menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga serta memahami implikasi pajak yang berlaku agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Emas AntamHarga Emasinvestasi emaspasar keuanganregulasi pajak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
HeadlinePeristiwa

Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

By
Wili Wili
BI Proyeksikan Ekonomi Kaltim Terus Menguat Hingga Akhir Tahun
EkonomiHeadlineRagam

BI Proyeksikan Ekonomi Kaltim Terus Menguat Hingga Akhir Tahun

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Tiba di Swiss Akan Hadiri WEF Davos 2026, Paparkan “Prabowonomics” dan Perkuat Posisi Indonesia Global
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Tiba di Swiss Akan Hadiri WEF Davos 2026, Paparkan “Prabowonomics” dan Perkuat Posisi Indonesia Global

By
Wili Wili
Insiden Tersetrum Pekerja PLN Menyita Perhatian: PLN Angkat Bicara Mengenai Keselamatan Kerja
Headline

Insiden Tersetrum Pekerja PLN Menyita Perhatian: PLN Angkat Bicara Mengenai Keselamatan Kerja

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?