By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Suami Bunuh Istri, KDRT Berujung Pembunuhan di Bekasi
Headline

Suami Bunuh Istri, KDRT Berujung Pembunuhan di Bekasi

akurasi 2019
Last updated: September 13, 2023 4:07 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Suami Bunuh Istri, KDRT Berujung Pembunuhan di Bekasi
Suami Bunuh Istri, KDRT Berujung Pembunuhan di Bekasi. (Foto: tribunnews.com)
SHARE

Akurasi, Nasional. Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang berakhir tragis dengan pembunuhan istri oleh suaminya telah mengguncang kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Indonesia. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran tentang KDRT, perlindungan korban, dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi mereka yang berisiko.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis, tanggal 7 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah kontrakan di Cikarang Barat. Korban adalah seorang wanita berusia 24 tahun bernama Mega Suryani Dewi (MSD), sedangkan pelaku pembunuhan adalah suaminya yang berusia 25 tahun dan identitasnya disebutkan dengan inisial NKW.

Kepolisian mengungkapkan bahwa Mega Suryani Dewi kerap menjadi korban KDRT dalam rumah tangganya bersama NKW. Konflik dalam rumah tangga mereka seringkali berujung pada kekerasan, yang pada akhirnya memuncak menjadi pembunuhan yang tragis.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, mengungkapkan, “Kami sangkakan Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 5, dan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal seumur hidup minimal 20 tahun penjara.”

Pada saat kejadian tersebut, Mega dan NKW terlibat dalam percekcokan yang bermula dari masalah ekonomi keluarga. Konflik ini kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan fisik terhadap Mega. Dalam serangan yang mengerikan, NKW menggorok leher Mega dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

Setelah melakukan perbuatan mengerikan tersebut, NKW membawa jenazah Mega ke kamar mandi untuk memandikannya setelah memastikan bahwa Mega telah meninggal dunia. Kemudian, Mega diletakkan di kasur bersama kedua anak mereka yang masih bayi.

Saat kejadian tersebut, seorang pemilik kontrakan tempat tinggal Mega dan NKW, Dewi (41), memberikan gambaran tentang karakter Mega. Mega dikenal sebagai wanita yang lembut, baik, ramah, dan ceria. Dewi juga mengungkapkan bahwa Mega sering menjadi korban KDRT dari NKW.

Dewi mengingatkan peristiwa KDRT yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 2023. Saat itu, Mega pernah dikunci oleh NKW dalam kamar mereka sendiri, dan Mega meminta tolong dengan menangis pelan. Tetangga yang mendengar suara tangisan Mega memutuskan untuk menghubungi Dewi.

“Tetangga itu menghubungi saya jam 02.00 WIB malam. Terus Mega sudah berada sendirian di dalam kamar, dan suaminya tidak ada. Dia terkunci dari luar, jadi saya membuka pintu dengan kunci duplikat,” ungkap Dewi.

Kasus ini mencerminkan kenyataan yang mengganggu bahwa KDRT adalah masalah serius yang bisa berakhir tragis jika tidak ditangani dengan serius. KDRT adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan fisik dan emosional korban, tetapi juga bisa berujung pada akhir yang sangat buruk seperti dalam kasus Mega.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran dan pendidikan tentang KDRT dalam masyarakat. Korban KDRT harus merasa aman dan didukung untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak berwenang. Lebih penting lagi, pihak berwenang harus bertindak dengan cepat dan tegas untuk melindungi korban dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan yang cermat untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa NKW menerima hukuman yang sesuai dengan kejahatannya. Semoga kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang urgensi mendukung korban KDRT dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga dari terjadi.(*)

Editor: Ani

TAGGED:KDRTpembunuhan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat
HeadlinePeristiwa

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, P2MI Koordinasi dengan KBRI dan Otoritas Setempat

By
Wili Wili
Pasha Ungu Bantah Isu Mundur dari DPR: "Amanat Rakyat Tidak Main-Main"
HeadlinePeristiwa

Pasha Ungu Bantah Isu Mundur dari DPR: “Amanat Rakyat Tidak Main-Main”

By
Wili Wili
Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak
EkonomiHeadline

Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak

By
akurasi 2019
Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi
HeadlinePeristiwa

Dedi Mulyadi Hapus Kewajiban Bawa BPKB Saat Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?