By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Kejari Kutim Beberkan Fakta Baru di Balik Praktik Korupsi Dana Desa Kelinjau Ilir Rp2,4 Miliar
HeadlineHukum & KriminalNews

Kejari Kutim Beberkan Fakta Baru di Balik Praktik Korupsi Dana Desa Kelinjau Ilir Rp2,4 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 14, 2022 9:30 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kejari Kutim Beberkan Fakta Baru di Balik Praktik Korupsi Dana Desa Kelinjau Ilir Rp2,4 Miliar
H (Pj Kades Kelinjau Ilir) dan R (Kaur Keuangan Desa Kelinjau Ilir) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi senilai Rp2,4 miliar oleh Kejari Kutim. (Dok Kejari Kutim)
SHARE

Kejari Kutim mengungkapkan fakta-fakta baru atas praktik korupsi dana desa Kelinjau Ilir yang menjerat H dan R. Kedua pria yang menjabat Pj Kades dan Kaur Keuangan Desa Kelinjau Ilir, ternyata ikut menggasak penganggulan Covid-19 yang mencapai ratusan juta.

Akurasi.id, Kutai Timur – Jajaran tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil membongkar praktik korupsi senilai Rp2,4 miliar. Dana itu berasal dari aliran Dana Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong pada Kamis (13/10/2022).

Dari pengungkapan tersebut, Korps Adhyaksa sedikitnya mengamankan dua tersangka. Yakni pria berinisial H dan R selaku mantan Penanggung Jawab (Pj) Kepala Desa (Kades) bersama Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Kelinjau Ilir.

Penetapan tersangka kepada H (Pj Kades Kelinjau Ilir) dan R (Kaur Keuangan Desa Kelinjau Ilir) itu berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut dari tim Korps Adhyaksa Kutim. Dari hasil penyidikan terdapat indikasi tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) medio 2020 silam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Henriyadi W Putro didampingi Kasi Pidsus Michael A. F. Tambunan menjelaskan. Kalau sebelumnya tim penyidik Kejari Kutim menetapkan dua orang perangkat desa sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang mumpuni.

“Berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Kutai Timur tanggal 10 Januari 2022. Kami telah melakukan pemeriksaan dari 31 orang saksi,” jelasnya.

Dari 31 saksi itu, terdiri dari 27 saksi dari pengurus desa, masyarakat Desa Kelinjau Ilir, dan 2 orang PNS. Serta 1 orang camat dan 1 orang Kasi Pembangunan Camat Muara Ancalong. Dari serangkaian proses penyidikan, tim Kejari Kutim juga menghimpun alat bukti lainnya. Sehingga penetapan tersangka kepada H dan R bisa dilakukan.

“Alat bukti selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP (Kaltim). Jadi kami memiliki dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pada perkara tersebut,” tegasnya.

Anggaran Penanggulangan Covid-19 senilai Rp868 Juta Juga Ikut Dikorupsi

Dari alat bukti hasil audit BPKP Kaltim, didapati adanya penyimpangan dari aliran APBDes senilai Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp3,4 miliar. Tak berhenti sampai di situ, hasil audit BPKP Kaltim juga menemukan adanya kerugian negara dari anggaran penanggulangan Covid-19 senilai Rp868 juta dari total dana Rp900 juta.

Sehingga jika ditotal, kedua tersangka menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar lebih dari aliran dana APBDes dan dana penanggulangan Covid-19. Dari kasus tersebut, tim penyidik pula melakukan upaya paksa dengan menyita beberapa barang bukti. Seperti dua sarang burung walet dan satu unit sepeda motor milik Pj Kades dan Kaur Keuangan Desa Kelinjau Ilir.

Tak berhenti sampai di situ, kedua pelaku kini juga terancam hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi 2021. “Terhitung dari tanggal 13 Oktober 2022 sampai tanggal 2 November 2022 di rutan Polres Kutim,” tandasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Desa Kelinjau Ilirkasus korupsiKejari KutimKorupsi Dana DesaKutai TimurPraktik Korupsi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

News

Warning!!! Kebakaran Lahan Mulai Hantui Kutim, Sangatta Masuk Daerah Paling Rawan Terbakar

By
akurasi 2019
Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
HeadlineHukum & KriminalTrending

Polri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

By
Devi Nila Sari
Gerindra Ungkap Prabowo Ingin Bentuk Kabinet Zaken, Fokus Pada Keahlian Menteri
HeadlineKabar Politik

Gerindra Ungkap Prabowo Ingin Bentuk Kabinet Zaken, Fokus Pada Keahlian Menteri

By
Wili Wili
Nekat Gondol Motor di Islamic Center, Pria 44 Tahun Ini Bonyok Diamuk Warga
Hukum & KriminalNews

Nekat Gondol Motor di Islamic Center, Pria 44 Tahun Ini Bonyok Diamuk Warga

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?