Bukannya Mengayomi Masyarakat, Dua Polisi di Banjarmasin Malah Jadi Aktor Kasus Pembegalan

Dua polisi di Banjarmasin bernama Aipda PS dan Briptu DE terlibat kasus pembegalan. Keduanya nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan ekonomi.
Akurasi.id, Banjarmasin – Bukannya berperan sebagai pengayom masyarakat, dua personel Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Aipda PS dan Briptu DE justru nekat melakukan aksi begal yang menyasar beberapa warga pengguna jalan.
Tindakan tak terpuji keduanya pun akhirnya terungkap saat salah satu korban pembegalan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Berkat laporan tersebut, tim Polresta Banjarmasin pun segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan keduanya yang kini telah resmi menjadi tersangka.
“Iya, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Selasa (16/8/2022).
Ia mengungkapkan lebih jauh, dari tindak kejahatan yang dilakukan kedua polisi berpangkat bintara itu, petugas mengamankan 5 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti hasil begal.
“Kalau untuk motifnya secara detail masih kita dalami. Namun, saat kami tanyakan alasannya, mereka mengaku karena kebutuhan ekonomi,” tambahnya.
Selain 5 unit kendaraan roda dua, dari pemeriksaan juga petugas juga mendapati sedikitnya 6 laporan polisi (LP) terkait aksi pembegalan kedua pelaku. “Dari hasil pengembangan yang kami lakukan ada 6 LP lain yang masuk. Tapi ini masih terus kembangkan lagi,” ungkapnya.
Diketahui, kedua oknum polisi tersebut merupakan dari Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Banjarmasin. Meski keduanya merupakan anggota aktif yang berdinas di Polresta Banjarmasin. Namun, Kompol Thomas menegaskan, kalau penindakan hukum tidak akan pandang bulu.
“Sesuai dengan perintah bapak Kapolresta, kami akan menindak dengan profesional. Selain itu, dalam waktu dekat keduanya akan mengikuti persidangan internal dari Propam karena memang kinerjanya yang sangat buruk,” pungkasnya. (*)
Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari