By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar
HeadlineTrending

Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 3:33 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tuai Beragam Komentar
Menag Yaqut bandingkan aturan Toa masjid dengan gangguan suara anjing. (Pikiranrakyat.com)
SHARE

Pernyataan Menag bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing menuai beragam komentar. Rata-rata komentar tersebut menyesalkan pernyataan kontroversial Menag bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Contents
  • Buat Aturan Agar Harmonis
  • Imam Masjid New York Ikut Berkomentar

Akurasi.id, Pekanbaru – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Meskipun begitu, ia minta mengatur volume suara Toa maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan menyesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

“Tetapi ini harus mengatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Mengatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan,” Yaqut menegaskan.

[irp]

Buat Aturan Agar Harmonis

Yaqut menilai aturan dibuat hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.

Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.

“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya. Mengutip dari detik.com, Kamis (24/02/2022).

Yaqut kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” kata Yaqut.

[irp]

Imam Masjid New York Ikut Berkomentar

Sejumlah tokoh agama mengomentari pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Beragam reaksi pun bermunculan dari sejumlah tokoh, seperti yang dinyatakan oleh Ketua MUI Cholil Nafis.

“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu malam, 23 Februari 2022.

Sementara Imam Besar Masjid New York, AS Shamsi Ali turut mengomentari pernyataan kontroversial menteri dari PKB tersebut.

“Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah scr benar & proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan & sholawat itu indah & penuh makna. Tdk pantas dicontohkan suara anjing,” (*)

Sumber: Detik.com dan WartaEkonomi.co.id
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Aturan Toa MasjidMenag YakutSuara AzanTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Ini Perkiraannya
PeristiwaTrending

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Ini Perkiraannya

By
Wili Wili
Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem
Kabar PolitikTrending

Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem

By
Wili Wili
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Polisi Ungkap Kondisinya Memperihatinkan
Trending

Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Polisi Ungkap Kondisinya Memperihatinkan

By
Devi Nila Sari
Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia
OlahragaTrending

Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?