Wisma Atlet Kaltim Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Pemprov Tinjau Perkembangan Kasus


Wisma Atlet Kaltim Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Pemprov Tinjau Perkembangan Kasus. Selain mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19, menurut Asisten I Setdaprov Kaltim M Jauhar, pihaknya perlu merapatkan dulu hal itu dengan stakeholder terkait lainnya.
Akurasi.id, Samarinda – Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim dalam beberapa pekan terakhir memberikan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat maupun pemerintah. Terlebih lagi, lonjakan itu berdampak pada meningkatnya pasien positif yang dirawat di rumah sakit.
Imbasnya, hampir semua rumah sakit di Kaltim menyampaikan informasi, jika saat ini semua ruang rawat yang ada di tempat mereka sudah over kapasitas dengan pasien Covid-19. Baik itu rumah sakit swasta maupun pemerintah. Contohnya yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dibuat kewalahan dan terancam lumpuh total.
Seiring dengan hal itu, kemudian muncul usulan jika Wisma Atlet Kaltim yang berada di Komplek Stadion Sempaja, Jalan Wahid Hasyim 1, Samarinda, dijadikan rumah sakit darurat sebagai tempat isolasi maupun perawatan pasien Covid-19. Seperti yang dilakukan pemerintah di Jakarta.
Perihal hal itu, Asisten I Setdaprov Kaltim, M Jauhar Efendi mengakui, kalau pemprov juga telah memikirkan beberapa tempat alternatif yang dapat digunakan sebagai rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19. Wisma Atlet adalah salah satunya.
Dari sekian banyak alternatif, pihaknya menilai Wisma Atlet Kaltim merupakan tempat yang paling cocok dan capable untuk dijadikan tempat isolasi jika skema terburuk terjadi. Ketika rumah sakit di Samarinda tak lagi mampu menampung pasien Covid-19. Mengingat ruangan berserta fasilitas yang tersedia di Wisma Atlet memadai dan mampu menampung sekitar 250 orang.
“Saya rasa tidak ada masalah kalau Wisma Atlet Kaltim ingin dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Hanya saja perlu pembenahan dan penambahan peralatan kesehatan. Selain itu, harus ada tenaga kesehatannya juga,” tutur Jauhar saat dihubungi media ini, Minggu (18/7/2021).
Kendati demikian, lanjut dia, Pemprov Kaltim tidak bisa serta merta mengambil keputusan terebut. Pihaknya harus melihat bagaimana perkembangan Covid-19 di Benua Etam, sebutan Kaltim. Kemudian, keputusan akan diambil setelah melalui rapat bersama pihak-pihak terkait.
Meskipun kapasitas bed occupancy rate (BOR) di beberapa rumah sakit Samarinda sudah terisi maksimal, namun ia menilai rumah sakit masih dapat mengakomodir pasien Covid-19. Selain itu, sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat yang mewajibkan penambahan kapasitas BOR minimal 30 persen di setiap rumah sakit di Samarinda, yang rencananya mulai dilaksanakan pada Senin (19/7/2021).
“Itu kan nanti bed pasien non Covid-19 atau pasien umum akan dikonversikan bagi penanganan pasien Covid-19. Menurut saya kalau nanti bed yang tersedia sudah bertambah, maka akan dapat mengakomodir pasien Covid-19,” terangnya.
Dalam hal ini, ia juga meminta pemkot untuk turut serta mencari alternatif tempat isolasi pasien Covid-19 apabila rumah sakit tidak dapat lagi menangani pasien Covid-19. “Saya rasa pemkot juga harus memikirkan aset-asetnya yang dapat diberdayakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19,” ucapnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin