By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
News

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 11:53 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
Proses penahanan oleh Satgas Covid-19 Kutim kepada keluarga pasien yang memaksa membawa pulang jasad pasien Covid-19 asal Berau (istimewa)
SHARE
Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
Proses penahanan oleh Satgas Covid-19 Kutim kepada keluarga pasien yang memaksa membawa pulang jasad pasien Covid-19 asal Berau (istimewa)

Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim. Keluarga pasien memaksa pulang meski belum mendapat izin pihak terkait.

Akurasi.id, Samarinda – Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.Wahab Sjahranie Samarinda berinisial LH (66) dibawa pulang paksa pihak keluarga. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (4/5) pukul 09.00 Wita. Lantaran tak mendapatkan izin dari BPBD Samarinda alhasil jasad pasien sempat ditahan saat berada di Kecamatan Teluk Pandan (Kutim) oleh pihak BPBD Kutim dan kepolisian setempat.

Dikonfirmasi Akurasi.id, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ifran mengatakan penahanan pasien meninggal covid-19 warga Berau itu dikarenakan keluarga pasien tak melakukan konfirmasi ke pihak BPBD Samarinda terkait pemulangan pasien Covid-19.

“Keluarga pasien menolak dimakamkan di Pemakaman Covid-19 di Samarinda, tapi tidak ada komunikasi ke pihak kami,” jelas Ifan saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Ifan menyebut bahwa informasi pemulangan pasien Covid-19 itu didapatkannya dari pihak BPBD Berau saat ingin mengonfirmasi persetujuan pemulangan dari Samarinda.

“Terus terang kami tidak memberikan izin pemulangan jasad pasien Covid-19 lantaran aturan protokol kesehatan tidak diperkenankan jasad dimakamkan lewat dari 4 jam,” ucap Ifran.

Akibatnya, Pihak BPBD Berau dan Samarinda sepakat melakukan pencegahan saat Keluarga korban ingin memasuki kawasan Kutai Timur (Kutim).

[irp]

“Pada pukul 11.00 Wita, Kita hubungi BPBD Kutim dan kepolisian untuk tidak mengizinkan keluarga pasien lewat,” ungkapnya.

“Dan pada pukul 01.30 Wita pihak BPBD berhasil menahan jasad Pasien Covid-19 itu yang menggunakan mobil ambulans relawan Icare,” tambahnya.

Akan tetapi pihak keluarga, tetap bersikeras lantaran tidak adanya bukti hasil PCR dari LH yang dinyatakan positif Covid-19.

“Dari keterangan itu, kami langsung menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta hasil PCR pasien, dan menunjukkannya ke pihak Satgas Covid-19 Kutim,” bebernya.

Dengan bukti yang ada, akhirnya pihak keluarga pasien tidak dapat mengelak, dan bersedia kembali ke Samarinda untuk dimakamkan.

“Alhamdulillah setelah diberikan edukasi, pihak keluarga kooperatif menerima pasien dimakamkan di Pemakaman Covid Samarinda, dan kami sampaikan agar jasad LH langsung dibawa ke pemakaman Serayu agar dapat dilakukan pemakaman,” terangnya.

“Pada pukul 04.20 Wita, jasad LH tiba di pemakaman dan pada pukul 04.35 korban dapat dimakamkan secara protokol Covid,” tambahnya.

[irp]

Selain itu, terkait surat pemulangan pasien Covid-19, Direktur RSUD A.Wahab Sjahranie , David Hariadi Masjhoer menjelaskan pihaknya telah memberikan berkas PCR pasien kepada pihak keluarga pasien setelah pasien akan di makamkan. Namun saat itu pihak keluarga menolak untuk dimakamkan, lantaran tak ingin terjadi keributan pihak rumah sakit akhirnya membuatkan surat penolakan pemakaman sesuai protokol ke pihak keluarga.

“Staf rumah sakit sudah memberikan berkas hasil PCR yang hasilnya positif, lantaran dari keluarga pasien mengatakan telah menghubungi pihak Satgas Covid-19 Berau,” jelas David.

David menerangkan, riwayat pasien sebelum dinyatakan meninggal covid-19 merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Berau. Dan pada Selasa (4/5) pukul 13.35 Wita pasien di kabarkan meninggal Duni di ruang Serayu RSUD AWS.

“Pasien memang ada komorbid di rujuk dari Berau. Kemudian dari Berau ada lampiran berkas bahwa PCR negatif. Waktu masuk AWS, seluruh pasien yg masuk kita screening, dan hasil screening pasien memang positif dan dirawat di ruang Covid,” ucap David.

Untuk prosedur, David menambahkan pihak rumah sakit telah melakukan Penanganan sesuai prosedur protokol Covid-19 dan melakukan pemulasaraan pasien yang telah dinyatakan meninggal.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#BerauBawa Jenazah Pasien CovidCovid-19Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terjadi Ledakan Misterius di Pamulang, 8 Rumah Rusak dan 7 Orang Terluka
PeristiwaTrending

Terjadi Ledakan Misterius di Pamulang, 8 Rumah Rusak dan 7 Orang Terluka

By
Wili Wili
Kasus perselingkuhan dalam rumah tangga Norma Risma dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, kembali menjadi sorotan publik
Hukum & KriminalTrending

Drama Perselingkuhan Viral: Rozy dan Rihanah Terbukti Berzina, Mantan Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara

By
Wili Wili
NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong
PeristiwaTrending

NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong

By
Wili Wili
BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras
PeristiwaTrending

BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?