By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong
Hukum & KriminalTrending

Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong

Wili Wili
Last updated: Oktober 27, 2024 5:04 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong
Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong. Foto: Ist.
SHARE

Palembang, Akurasi.id – Alnaura Karima Pramesti, seorang selebgram berusia 32 tahun asal Palembang, ditangkap oleh Kejaksaan Agung Indonesia berkolaborasi dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang. Ia merupakan buronan Interpol yang terlibat dalam kasus penipuan dan investasi bodong yang merugikan lebih dari 20 orang.

Setelah ditangkap di Tokyo pada 23 Oktober 2024, Alnaura dibawa ke Jakarta sebelum akhirnya diterbangkan ke Palembang. Ia tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada 26 Oktober 2024, dan kedatangannya disambut sorak-sorai penuh kemarahan dari para korban. Di antara para korban adalah perwakilan dari CVN, yang mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.

Seperti dijelaskan oleh kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, modus operandi Alnaura melibatkan tawaran investasi berkedok arisan, yang awalnya menjanjikan keuntungan dari investasi yang diambil dari masyarakat. “Awalnya dibayar dan dibelikan, setelah itu tidak ada lagi,” ungkap Septi.

Alnaura sebelumnya sudah ditahan pada tahun 2022 terkait kasus serupa, tetapi ia berhasil mendapatkan vonis bebas setelah mengajukan banding. Namun, setelah masa banding, Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa ia tetap bersalah dalam kasus tersebut, dengan putusan kasasi yang menetapkan hukuman penjara selama dua tahun.

Selama pelariannya di luar negeri, Alnaura membuka jasa titip (jastip) dan berpindah-pindah antara beberapa negara, termasuk Singapura, Thailand, China, dan Jepang. Ia dikenal menggunakan Instagram untuk menarik minat calon korban dengan menjanjikan barang-barang original tanpa barang KW.

“Barangnya dia jual original dan prelove-nya, tidak ada KW,” tambah Septi mengenai cara Alnaura memperoleh anggota dari media sosial.

Sebelum ditangkap, Alnaura sempat buron selama dua tahun, setelah vonis banding yang membebaskannya. Namun, jaksa mengajukan upaya kasasi, dan keputusan di tingkat Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa Alnaura dipulangkan untuk menjalani hukuman pidana, dan saat ini ia telah dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.

Dengan penangkapan Alnaura, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban yang telah dirugikan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya investasi bodong yang sering kali berkedok tawaran menggiurkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Alnaura Karima PramestiHukumInterpolinvestasi bodongjastipkasus hukumKejaksaan AgungPalembangPenipuanselebgram
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia: Target Besar dan Filosofi Total Football
OlahragaTrending

Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia: Target Besar dan Filosofi Total Football

By
Wili Wili
Sindir Ketua PSSI di Program Somasi, Bintang Emon Trending Twitter
HeadlineTrending

Sindir Ketua PSSI di Program Somasi, Bintang Emon Trending Twitter

By
akurasi 2019
Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE
PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

By
Wili Wili
73 santri kaltim
Trending

Hasil Rapid Test 73 Santri Kaltim Klaster Magetan, 9 Orang Reaktif Covid-19

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?