By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah
BirokrasiKabar Politik

Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 6:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Sarkowy V Zahri anggota Komisi II DPRD Kaltim sebagai ketua Tim Pansus Pengelolaan Aset Daerah susun agenda kerja tiga bulan mendatang. (Istimewa)
SHARE
Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Sarkowy V Zahri anggota Komisi II DPRD Kaltim sebagai ketua Tim Pansus Pengelolaan Aset Daerah susun agenda kerja tiga bulan mendatang. (Istimewa)

Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah. Aset Pemprov Kaltim itu terdiri dari tanah, gedung, lahan, dan peralatan mesin serta jalan dan irigasi.

Akurasi.id, Samarinda – Pengelolaan kembali aset daerah yang terbengkalai saat ini mulai diseriusi. Salah satunya dengan terbentuknya panitia khusus (pansus) di DPRD Kaltim yang mana diketuai oleh Sarkowy V Zahri. Legislatif Fraksi Golkar ini menyampaikan jika masih begitu banyak aset daerah milik Benua Etam -sebutan lKaltim-, yang memprakarsai terbentuknya pansus untuk menginventarisirnya.

Anggota Komisi II, Daerah Pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini merinci, jika aset tersebut diperoleh dari hibah maupun sumbangan dan sejenisnya. Bahkan ada pula dari perjanjian, ketentuan peraturan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bisa juga diperoleh dari hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah.

“Semua aset itu harus memiliki kejelasan legalitas dan pengelolaannya seperti apa. Semuanya harus jelas,” ucap Owi sapaan karib Sarkowy V Zahri, Sabtu (13/3/2021).

Lanjut Owi, Pansus Pengelolaan Aset Daerah ini diharapkan bisa mempertegas status dan fungsi pengelolaannya yang telah terdata. Dengan terbentuknya pansus ini, Owi bersama rekan sejawat lainnya sedang mengebut perencanaan agenda kegiatan hingga tiga bulan ke depan.

“Jika ada penghapusan atau bahkan pemusnahan, maka perlu diatur dalam perda (peraturan daerah). Begitu juga dengan penatausahaannya, pembinaannya, pengawasan serta pengendaliannya. Itu semua harus diatur,” ungkap pimpinan Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kaltim yang telah melakukan audit dan banyak menemukan permasalahan pada aset daerah Kaltim yang seperti terbengkalai. Usut punya usut, permasalahan terjadi dikarenakan banyaknya aset yang belum bersertifikat dan tidak terdata.

[irp]

Menukil dari BPKAD Kaltim, per 21 November 2019, Pemprov Kaltim diketahui memiliki aset senilai Rp32 triliun yang tediri dari tanah, gedung, lahan, dan peralatan mesin serta jalan dan irigasi. Untuk aset tanah, Pemprov Kaltim memiliki 570 bidang pertanahan. Dari jumlah tersebut, 242 bidang tanah senilai Rp1,18 triliun telah bersertifikat.

Sisanya masih belum memiliki status jelas, yakni sebanyak 348 bidang tanah senilai Rp5,12 triliun. Perhitungan nilai aset itu setelah dilakukan appraisal di tahun 2019, namun tidak dilakukan update nilai aset setiap tahun. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimDewan Kebut Rencana KerjaInventaris Aset Rp32 TriliunPansus Pengelolaan Aset DaerahPemprov KaltimPendataaan Aset DaerahSarkowy V Zahri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPS Pilwalkot Bontang Ditapkan Sebanyak 121.617 Pemilih, Terbanyak di Bontang Utara
Kabar Politik

DPS Pilwalkot Bontang Ditapkan Sebanyak 121.617 Pemilih, Terbanyak di Bontang Utara

By
akurasi 2019
Sebagai Anggota Komisi I DPRD dan Ketua GPMB Bontang, Abdul Haris Gencarkan Aplikasi Literasi
Kabar Politik

Sebagai Anggota Komisi I DPRD dan Ketua GPMB Bontang, Abdul Haris Gencarkan Aplikasi Literasi

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun

By
Wili Wili
Isran-Hadi Penuhi Komitmen Perkuat Ekonomi Maritim, Salurkan 2.000 Benih Kerapu dan 3 Ton Bibit Rumput Laut
Birokrasi

Isran-Hadi Penuhi Komitmen Perkuat Ekonomi Maritim, Salurkan 2.000 Benih Kerapu dan 3 Ton Bibit Rumput Laut

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?