By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW
Hukum & KriminalTrending

Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 27, 2021 6:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW
Penyidik Kejati Kaltim menyita sejumlah unit kendaraan yang merupakan aset dari tersangka Iwan Ratman kasus pidana korupsi Perusda PT MGRM Kukar. (Dok Kejati Kaltim)
SHARE
Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW
Penyidik Kejati Kaltim menyita sejumlah unit kendaraan yang merupakan aset dari tersangka Iwan Ratman kasus pidana korupsi Perusda PT MGRM Kukar. (Dok Kejati Kaltim)

Dalami korupsi perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim sita 3 kendaraan, ada mobil Mercy dan BMW. Seluruh aset tersangka yang disita kejaksaan itu, diduga merupakan barang-barang yang dibeli dari hasil korupsi dana perusahaan Perusda PT MGRM Kukar.

Akurasi.id, Samarinda – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara. Terbaru, penyidik Kejati Kaltim melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka Iwan Ratman selaku direktur PT MGRM Kukar.

Dalam rilisnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasi Penkum Abdul Farid menyebutkan, kalau pihaknya memang telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tersangka Iwan Ratman alias IR dalam kasus dugaan korupsi PT MGRM Kukar.

Penyitaan itu dilakukan bertempat di rumah tersangka Iwan Ratman di Jalan Kemang Utara 33, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penyitaan itu dilakukan pada Rabu, 24 Februari 2021.

“Upaya penyitaan itu dilakukan setelah tim penyidik Kejakti Kaltim setelah mendapatkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Kaltim, dan Surat Izin Geledah Pengadilan Tipikor Jakarta,” jelas Farid, Kamis (25/2/2021).

Proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti oleh tim penyidik Kejati Kaltim, sambung Farid, disaksikan oleh ketua RT setempat dan sekuriti setempat. Pengeledahan itu meliputi, seluruh isi rumah tersangka IR.

“Ruangan yang digeledah adalah seluruh bagian isi rumah yang dianggap ada tersimpan barang bukti, maupun alat bukti yang dianggap mendukung dalam pembuktian perbuatan pidana yang dilakukan oleh terangka Iwan Ratman,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Prihatin menggelar pres rilis atas penetapan status tersangka Iwan Ratman. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan perbuatan pidana korupsi dalam pengelolaan dana deviden yg bersumber dari partisipating interest 10 persen di PT MGRM Kukar tahun 2018-2020.

[irp]

“Dalam penggeledaan tersebut, kami mengamankan dan melakukan penyitaan sebanyak tiga unit kendaraan roda 4, yaitu Mercy Nopol B 168 HBT, BMW Nopol B 8819 RFP, dan Honda CRV Nopol B 605 RFS,” ungkap Farid.

Semua barang bukti kendaraan yang disita dari tersangka Iwan Ratma diduga kuat merupakan aset yang didapatkan tersangka dari kasus korupsi di PT MGRM Kukar. Sehingga diputuskan untuk dilakukan penyitaan, sekaligus untuk mengejar kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar dalam perkara itu.

“Adapun tiga unit kendaraan tersebut, dari hasil penyelidikan hingga sejauh ini, semuanya diduga dibeli oleh tersangka Iwan Ratma selaku direktur Perusda PT MGRM Kukar dari uang  tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:kasus korupsiKejati KaltimKorupsi PT MGRM KukarMobil Mercy dan BMWPerusda PT MGRM KukarSita 3 Kendaraan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025
OlahragaTrending

Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025

By
Wili Wili
Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror Kepala Babi ke Bareskrim Polri
PeristiwaTrending

Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror Kepala Babi ke Bareskrim Polri

By
Wili Wili
Marc Marquez dan Peluangnya Menjadi Juara Dunia MotoGP 2025 Bersama Ducati
OlahragaTrending

Marc Marquez dan Peluangnya Menjadi Juara Dunia MotoGP 2025 Bersama Ducati

By
Wili Wili
Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji
PeristiwaTrending

Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?