By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Anggota DPRD Bontang Nursalam Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Tebang Pilih
Birokrasi

Anggota DPRD Bontang Nursalam Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Tebang Pilih

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Bontang Nursalam Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Tebang Pilih
Anggota DPRD Bontang Nursalam. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Anggota DPRD Bontang Nursalam Nilai Penegakan Protokol Kesehatan Masih Tebang Pilih
Anggota DPRD Bontang Nursalam. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bontang Nursalam nilai penegakan protokol kesehatan masih tebang pilih. Sebab dia menilai pelaksanaan razia tidak dilakukan secara menyeluruh.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam menyoroti terkait Penerapan Peraturan Wali Kota 21/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus  (Covid-19) yang dirasa masih tebang pilih.

Baca juga: Jalan Bontang Lestari Rusak, Ketua Komisi III DPRD akan Lapor ke Provinsi

Nursalam melihat saat ini tim penegakan hanya merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan.

“Di Bukit Indah sering saya lihat ada operasi razia protokol covid, yang terjaring dikenakan sanksi push up atau kegitan sosial lainnya,” jelas Nursalam saat menyampaikan pandangannya dalam rapat terkait raperda, Selasa (27/10/2020) lalu.

Dia menilai hal itu kurang adil, sebab masih banyak masyarakat berkerumun di kafe tanpa melakukan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Seharusnya kafe-kafe seperti itu juga ditindak, paling tidak tim gugus tugas mengimbau pemilik kafe harus mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker,” ucapnya.

Nursalam menambahkan saat ini pemerintah hanya fokus melakukan penegakan protokol kesehatan hanya di jalan raya tidak sampai menyeluruh.

“Maka saya ingatkan bahwa penegakan Perwali itu secara menyeluruh, tidak hanya di jalan raya,” tandasnya.

Selain itu Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati mengatakan, untuk penerapan jam malam sementara tidak ada. Sebab, pemerintah belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Belum kita lakukan, masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” tuturnya.

Erlynawati mengatakan saat ini pemerintah masih mengacu ke Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21/2020 terkait pemberian sanski bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus menggelar operasi yustisi. Sedangkan aktivitas rumah makan dan kedai terus dalam pemantauan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Anggota DPRD BontangAnggota DPRD Bontang NursalamAnggota Komisi II DPRD BontangBontang Aji ErlynawatiDPRD BontangKemendagrinursalamPeraturan Wali Kota 21/2020Protokol KesehatanSekretaris Daerah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Neni Tanam Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan
Birokrasi

Neni Tanam Mangrove untuk Kelestarian Lingkungan

By
akurasi 2019
aturan imb terbaru
Birokrasi

Review Aturan IMB Terbaru, DPMPTSP Rakor dengan OPD Lainnya

By
akurasi 2019
Basri Ingatkan Komitmen Memerangi Peredaran Miras dan Narkotika
Birokrasi

Basri Ingatkan Komitmen Memerangi Peredaran Miras dan Narkotika

By
akurasi 2019
tarif
Birokrasi

Rusman Minta Kenaikan Tarif BPJS Harus Disertai Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?