By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara
Hukum & KriminalNews

Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara

akurasi 2019
Last updated: Agustus 29, 2020 5:57 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara
Barang bukti 6 ekor penyu berhasil diamankan dari rumah pelaku. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara
Barang bukti 6 ekor penyu berhasil diamankan dari rumah pelaku. (Dok Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 6 ekor penyu berhasil diamankan pihak kepolisian dari oknum pelaku usaha perdagangan hewan yang dilindungi tersebut.

Baca juga: Berdalih Impitan Ekonomi, Ibu Lima Anak Nekat Jadi Pengedar Sabu

Team Rajawali bersama dengan Unit II Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana menangkap, membunuh, memiliki dan perdagangan satwa yang dilindungi jenis penyu, pada  Jumat (28/8/20) lalu.

Pelaku berinisial HAS (62). Pria ini ditangkap di kediamannya Jalan Kapten Piere Tendean Gang Batu Sahasa 4, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Dari penggeledahan polisi ditemukan sejumlah barang bukti berupa 6 ekor satwa  penyu dalam kondisi masih hidup. Dari pelaku juga berhasil diamankan uang sisa penjualan daging penyu sebesar Rp180 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Mahfud membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang perdagangan daging Penyu di Jalan Batu Sahasa, Bontang Kuala. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ditemukan di rumah pelaku terdapat 6 ekor penyu yang masih hidup di dalam keramba.

“Dari mana penyu itu diperoleh, akan dikemanakan penyu tersebut, dan sejak kapan menjalani usaha itu, saat ini masih dalam pengembangan pihak penyidik Polres Bontang,” kata AKP Mahfud.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang. Sedangkan barang bukti berupa 6 ekor penyu hidup akan dititipkan ke Dinas Perikanan Kota Bontang.

“Ini menjadi pelajaran juga untuk masyarakat bahwa hewan dilindungi seperti penyu seharusnya dilestarikan. Bukan malah diperdagangkan bahkan dibunuh,” tegasnya.

Terhadap pelaku, AKP Mahfud menuturkan, HAS akan dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf (b) dan (b) Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hukumannya berupa ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 Juta rupiah. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:hewan dilindungihewan langkaKriminalpenyelundupan penyupenyu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa Indonesia untuk Dorong Investasi dan Talenta Global
HeadlinePeristiwa

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa Indonesia untuk Dorong Investasi dan Talenta Global

By
akurasi 2019
Hukum & KriminalNews

Ditetapkan Ibu Kota Negara, Kaltim Jadi Incaran Peredaran Narkoba

By
akurasi 2019
Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru
HeadlineNews

Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru

By
akurasi 2019
Lansia Lumpuh Tewas Terpanggang, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan
News

Lansia Lumpuh Tewas Terpanggang, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?