By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Jika Ingin Dapat BLT Covid-19, Perusahaan Wajib Daftarkan Data Karyawannya Sebelum Akhir Agustus
Trending

Jika Ingin Dapat BLT Covid-19, Perusahaan Wajib Daftarkan Data Karyawannya Sebelum Akhir Agustus

akurasi 2019
Last updated: Agustus 26, 2020 10:01 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Jika Ingin Dapat BLT Covid-19, Perusahaan Wajib Daftarkan Data Karyawannya Sebelum Akhir Agustus
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Nandi Yunandar ingatkan kepada karyawan batas pengumpulan data agar mendapatkan BLT (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

–Isu Terkini—-

Jika Ingin Dapat BLT Covid-19, Perusahaan Wajib Daftarkan Data Karyawannya Sebelum Akhir Agustus
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Nandi Yunandar ingatkan kepada karyawan batas pengumpulan data agar mendapatkan BLT (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada para karyawan terdampak Covid-19 mengalami penundaan yang seharusnya diberikan tanggal 25 Agustus kemarin. BLT diberikan oleh pemerintah untuk karyawan terdampak Covid-19 dengan catatan karyawan tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta rupiah.

Baca juga: Alfamidi dan IDF-MUI Beri Bantuan Gerobak dan Pelatihan Puluhan Pedagang di Tengah Pandemi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Nandi Yunandar saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa program tersebut merupakan program dari pemerintah untuk membantu para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

“BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah oleh pemerintah untuk menyiapkan data rekening dari seluruh tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya, Rabu (26/8/2020).

Ia menyebut bahwa penundaan tersebut saat ini masih menunggu perhitungan jumlah pekerja yang aktif di setiap daerah. Tercatat secara keseluruhan bahwa terdapat kurang lebih 200 ribuan tenaga kerja yang aktif.

“Sampai hari ini kurang lebih 149 ribu yang sudah terdata dan kami sudah serahkan kepada pemerintah, namun tentunya data tersebut sudah divalidasi terlebih dahulu dan berkerja sama dengan bank-bank pemerintah untuk penyalurannya,” katanya.

Nandi juga menjelaskan, bahwa perusahaan yang bisa ikut mendaftarkan pegawainya adalah perusahaan yang tertib iuran dan beberapa persyaratan lain yang dapat dipastikan lolos validasi.

“Syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan antara lain perusahaan tertib membayar Iuran. Minimal tanggal 30 Juni perusahaan sudah membayar Iuran,” katanya.

Saat ini pemerintah masih membuka untuk perusahaan yang ingin mendaftarkan karyawan ke program tersebut. Batas akhir mendaftar yaitu tanggal 31 Agustus 2020 mendatang. Ia juga mengimbau agar para HRD perusahaan terus berkordinasi dengannya. Agar nantinya para karyawan yang membutuhkan bisa di data secepat mungkin.

“Timeline pengumpulan data karyawan tanggal 31 Agustus. Sementara keputusan pemerintah seperti itu. Mudah-mudahan ada lagi, ini merupakan program mulia dari pemerintah untuk membantu tenaga kerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Beeita kaltimBlt covid-19BPJS KetenagakerjaanPerusahaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jason Tjakrawinata Pemukul Perawat RS Siloam Akhirnya Minta Maaf, Terancam 2 Tahun Bui
Trending

Jason Tjakrawinata Pemukul Perawat RS Siloam Akhirnya Minta Maaf, Terancam 2 Tahun Bui

By
Devi Nila Sari
Sambut Baik Keberadaan SMSI Bontang, Basri Rase: Jangan Ada Media Abal-Abal
Trending

Sambut Baik Keberadaan SMSI Bontang, Basri Rase: Jangan Ada Media Abal-Abal

By
akurasi 2019
mahasiswa kaltim
Trending

Ragam Cerita Haru Para Mahasiswa asal Kaltim di Balik Usaha Menjalani Karantina Virus Korona di Natuna

By
akurasi 2019
Pasukan Hamas Tangkap Tentara Israel, Gaza Kembali Memanas
PeristiwaTrending

Pasukan Hamas Tangkap Tentara Israel, Gaza Kembali Memanas

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?