By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Hari Kedua Warga SKM Masih Hadang Pembongkaran, Satpol PP Tunda Bongkar Bangunan
Trending

Hari Kedua Warga SKM Masih Hadang Pembongkaran, Satpol PP Tunda Bongkar Bangunan

akurasi 2019
Last updated: Juli 8, 2020 3:10 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Hari Kedua Warga SKM
Warga Sungai Karang Mumus kembali menutup jalan meminta hak mereka dipenuhi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Hari Kedua Warga SKM
Warga Sungai Karang Mumus kembali menutup jalan meminta hak mereka dipenuhi. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda kembali merapatkan barisan di hari kedua rencana pembersihan pemukiman mereka, pada Rabu (8/7/20) pagi tadi.

baca juga: Dihadang Warga, Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM Pasar Segiri Gagal Lagi, Negosiasi Harga Tak Ketemu

Dari pantauan media ini, sejak pagi warga SKM yang sudah berkumpul merupakan gabungan RT 26, RT 27, dan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Mereka kembali menyatukan barisan dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS).

“Kita rapatkan barisan bapak ibu sekalian. Kita tunjukkan perjuangan, kita pertahankan hak kita!” ucap salah seorang warga melalui pengeras suara.

Pada aksi kedua yang dilancarkan di Jalan Pahlawan itu, terlihat sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda turut bergabung dalam barisan warga.

Aksi mereka sempat memuncak lantaran warga tidak terima kehadiran Satpol PP Samarinda untuk masuk dan mengeksekusi 7 rumah warga yang telah menerima pembayaran ganti rugi.

“Jangan bicara kalau kalian sudah bisa membongkar mentang-mentang baru membayar DP 20 persen. Itu namanya melanggar hukum,” tutur Sudirman Akbar Sekretaris FKMPS.

Dia menolak keras pembongkaran jika biaya ganti rugi untuk hunian belum lunas 100 persen.

Namun, pada akhirnya warga berhasil tenang dan mencapai kesepakatan dengan Satpol PP untuk menunda pembongkaran, dan hanya menandai 7 rumah yang telah menerima terlebih dahulu.

“Ya betul, 7 rumah yang ditandai adalah yang sudah dibayar” sebut Kabid OPS Satpol PP Kota Samarinda, Yosua saat hendak menandai beberapa rumah warga.

Pihaknya juga mengirimkan 4 orang perwakilan sesuai kesepakatan dengan warga untuk menandai 7 rumah warga yang berada di bantaran SKM.

“Adapun 7 rumah yang ditandai oleh pihak Satpol PP adalah rumah nomor 8, 9, 11, 67, 115, 138, dan 156,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Pembongkaran bangunanRelokasi WargaSatpol PPSungai Karang MumusWarga SKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK
Trending

Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK

By
akurasi 2019
Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan
BirokrasiTrending

Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan

By
Devi Nila Sari
Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau
Trending

Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau

By
Devi Nila Sari
Edy Mulyadi Jadi ‘Buronan’ - Akurasi.id
Trending

Edy Mulyadi Jadi ‘Buronan’, Bakal Dikirimi Jin Jika Tidak Minta Maaf

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?