By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau
Trending

Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:00 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau
Wali Kota Bontang Basri Rase menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Rabu (5/5/2021). (Istimewa)
SHARE
Resmi! Masuk Bontang Wajib Antigen Negatif, Larang Mudik Antar Pulau
Wali Kota Bontang Basri Rase menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Rabu (5/5/2021). (Istimewa)

Masuk Bontang wajib tunjukkan antigen negatif, larang mudik antar pulau. Keluar Bontang juga wajib lapor kelurahan.

Akurasi.id, Bontang – Pemkot Bontang memutuskan, terhitung mulai 6-17 Mei mendatang, warga Kota Taman -sebutan Bontang- dilarang melakukan mudik antar pulau. Sedangkan mudik lokal antar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetap diperkenankan dengan catatan bila ingin masuk Bontang, wajib mengantongi surat rapid antigen dengan hasil negatif.

Apabila tidak membawa kelengkapan administrasi tersebut, maka seseorang tersebut diminta melaksanakan isolasi mandiri (isoman) selama 5 hari.

Sementara bagi warga Bontang yang ingin keluar kota antar daerah di Kaltim, diwajibkan mendapatkan surat keterangan dari kelurahan setempat. Atau bagi yang melakukan perjalanan dinas, diwajibkan menunjukkan surat tugas dari instansi tempat dia bekerja.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase usai menggelar rapat evaluasi PPKM Mikro di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), Rabu (5/5/2021).

Basri menjelaskan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Kaltim terkait antisipasi penularan Covid-19 menjelang Idulfitri.

Namun hal itu dikecualikan bagi mereka yang sakit dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit, meninggal dunia, dan melahirkan. Selain soal mudik, dalam rapat tersebut juga diputuskan terkait larangan menggelar open house atau halalbihalal, serta buka bersama (bukber) yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang.

[irp]

Sementara untuk tempat-tempat wisata juga akan dilakukan penutupan. Kemudian, untuk pelaksanaan Salat Id, dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Dan bagi wilayah dengan kategori zona merah, tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idulfitri.

“Untuk teknis lebih lanjut akan dibahas Jumat pagi bersama Kemenag dan Kodim,” beber Basri, didampingi Wawali Najirah.

Ditambahkan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan unsur lainnya juga akan melakukan pengetatan penjagaan di pos terpadu yang ada di beberapa titik.

Penjagaan tersebut yakni Tugu Selamat Datang, Terminal kilometer 6, hingga pos di Marangkayu dan Muara Badak. Adapun personel yang disiagakan berjumlah sekitar 300 petugas gabungan.

“Ini untuk mencegah terjadinya mudik dan mengatur mobilitas warga yang cukup tinggi,” jelasnya.

[irp]

Namun begitu, pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0908/BTG itu menyebut, kebijakan mengantongi rapid antigen negatif ini tidak berlaku bagi mereka yang berdomisili di sekitar wilayah yang berbatasan dengan Bontang baik di kawasan Kutim maupun Kukar.

Relaksasi ini diberikan lantaran mereka dianggap sering melakukan aktivitas di Bontang meskipun di sisi lain juga terkadang harus bolak-balik ke daerah yang berbatasan dengan Bontang tersebut. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Basri RaseCovid-19larangan mudikMasuk Bontang Wajib AntigenMudik 2021Ramadan 2021
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dua Mayat Ditemukan, Diduga Kuat Korban Ledakan Kapal Tanker PT Barokah Perkasa Grup
Trending

Dua Mayat Ditemukan, Diduga Kuat Korban Ledakan Kapal Tanker PT Barokah Perkasa Grup

By
akurasi 2019
Banjir dan Longsor di Sukabumi: 4.500 Jiwa Terdampak, 5 Orang Tewas
PeristiwaTrending

Banjir dan Longsor di Sukabumi: 4.500 Jiwa Terdampak, 5 Orang Tewas

By
Wili Wili
Dituding Korupsi, Direktur PDAM Berau Mangkir dari Panggilan Dewan, Kejari Mulai Monitor
Hukum & KriminalTrending

Dituding Korupsi, Direktur PDAM Berau Mangkir dari Panggilan Dewan, Kejari Mulai Monitor

By
Devi Nila Sari
Warga Gerebek Posko Ormas di Meruya Utara, Diduga Jadi Tempat Mabuk-Mabukan
PeristiwaTrending

Warga Gerebek Posko Ormas di Meruya Utara, Diduga Jadi Tempat Mabuk-Mabukan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?