By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan
BirokrasiTrending

Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 18, 2021 12:02 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan
(Kanan depan) Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyebutkan bahwa perusahaan penabrak Jembatan Dondang disanksi untuk melakukan perbaikan kerusakan jembatan. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Perusahaan Penabrak Jembatan Dondang Disanksi, DPRD Kaltim: Meraka Diwajibkan Memperbaiki Kerusakan
(Kanan depan) Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebutkan bahwa perusahaan penabrak Jembatan Dondang disanksi untuk melakukan perbaikan kerusakan jembatan. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Perusahaan penabrak jembatan dondang disanksi, DPRD Kaltim: Meraka diwajibkan memperbaiki kerusakan. Biaya perbaikan atas penabrakan Jembatan Dondang tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dan hal itu dinilai sepadan sebagai sanksi atas kelalaian pihak perusahaan.

Akurasi.id, Samarinda – Sanksi akhirnya diberikan kepada perusahaan pemilik kapal tongkang batu bara penabarak Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjadi pada Selasa (2/3/2021) lalu.

Perusahaan pemilik kapal diminta melakukan perbaikan kerusakan. Ditaksir, pemugaran dampak tabrakan mencapai miliaran rupiah untuk jembatan yang memiliki bentang 840 meter itu. Angka pastinya pun saat ini masih dalam tahap perhitungan Dinas PUPR Kaltim.

Sanksi itu pasalnya diketahui setelah Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja, serta instansi terkait, Senin (8/3/2021) sore kemarin.

Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, jika retaknya Jembatan Dondang kali ini lebih parah dari peristiwa sebelumnya. Ia menjelaskan, salah satu tiang pancang jembatan, yaitu pilar 12 mengalami retak cukup parah selebar 3 inci.

Ditambah lagi pilar tersebut tidak memiliki pengaman atau abutmen. Atas kejadian tersebut, ia mengatakan pemilik tongkang siap bertanggung jawab. Hasan, sapaan karib legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada perusahaan yang lalai.

Di satu sisi, ia meminta KUPP Kuala Samboja juga memperketat regulasi atau SOP pelayaran di sekitar bentang Jembatan Dondang. Tujuannya yakni guna menjamin konstruksi jembatan agar tak kembali terhantam oleh aktivitas laluan kapal di bawahnya.

[irp]

“Salah satu solusinya adalah mengasuransikan. Nilainya tidak besar, mungkin Rp1-2 miliar saja. Jadi setiap kapal lewat dia bayar sudah assist tunda, sekaligus asuransi. Nanti asuransi lah yang menanggung kalau terjadi insiden,” tegasnya.

Kendati demikian, Hasan menegaskan, jika rambu-rambu navigasi arus pelayaran di sekitar Jembatan Dondang, seperti lampu dan sebagainya telah tersedia. Hanya saja, saat terjadi insiden tabrakan terakhir, dikabarkan tali tambat ponton putus dari kapal pemandu dan tidak ada yang menjaga tongkang hingga akhirnya menabrak tiang pancang.

“Yang kejadian pertama saja, menurut perhitungan Dinas PUPR Kaltim itu sekitar Rp1 miliar lebih. Itu yang tidak terlalu parah dampaknya. Jadi kemungkinan kali ini lebih besar biaya ganti ruginya,” jelasnya.

[irp]

Sementara itu, Kepala Dishub Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring, menyampaikan SOP navigasi dekat Jembatan Dondang akan dievaluasi. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan melakukan simulasi dengan kejadian yang sama, untuk mencari titik kelemahan SOP. Selain itu, belum adanya pengamanan pilar 12 juga menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Itulah yang menjadi titik kelemahan kita, jadi kita harus segera belajar dari kejadian pertama. Kemudian melakukan tindakan yang bersifat mencegah kejadian ini agar tidak berulang lagi,” terang Sembiring.

[irp]

Dia juga menjelaskan, SOP pelayaran akan dievaluasi bersama dengan KUPP Kuala Samboja. Terutama mengenai pengawalan kapal tongkang yang melintas, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Untuk mengantisipasi tongkang yang terbawa arus, ia mengatakan setiap tongkat yang bersender wajib ditambat di bagian hilir, bukan sisi hulu jembatan. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimPenabrak Jembatan Dondang DisanksiPerusahaan Diwajibkan Memperbaiki KerusakanPerusahaan Penabrak Jembatan Disanksi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • webpage berkata:
    Oktober 2, 2026 pukul 2:53 pm

    Lemon extra virgin olive oilComing of age adult videoSex advice fingeringDiagnostic breastGirdle teenFemdom free galleriesShemale danyBritish virgin islands courts xnxx Bang black fucked gang getting pussyDeb messing nudePenis peter northVintage woodworkFree gaems adultAdult literacy
    rate indiaWest cost gangbangsClub gay nightMelanie laurent naked pics
    https://xnxx4.cc/ How soon can you have sex after a hernia operationLactating breast nipplesBeautiful and vuluptuos tranniesNasty blondes anal mpegPros and cons of same sex marriagesKiki kakuchi sex with dogFree adult erotic ecardsLiterotica peeing stories xnxx Adrienne barbeau free nude clipsParis escort noirJew xxxNude pakistani
    picTeen sin jeansYoung girl fucks gross old manPurpose of the
    foreskin sexPorn lesbyHow to have a lesbian dateFamous people with gay
    parentsYoung black boy teen tubeMilf web camReal teen nude photosSeattle student sex murderFamlies having
    sexMom and son sex in bathtubCam indian teen webCheating sex tapesDina porn movie

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

ASN Kemendagri Belajar Intelijen, Pelatih dari Polri
BirokrasiHeadline

ASN Kemendagri Belajar Intelijen, Pelatih dari Polri

By
akurasi 2019
Maling Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi
RagamTrending

Maling Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi

By
Devi Nila Sari
mendapat aduan warga menuntut ganti rugi
Birokrasi

Pasca Sidak, Komisi III Mendapat Aduan Warga Menuntut Ganti Rugi Lahan PT GPK

By
akurasi 2019
PT KAI Diskon 14 Tiket Kereta Api di Daop Semarang Hingga 21 Persen untuk Peringatan HUT ke-79
PeristiwaTrending

PT KAI Diskon 14 Tiket Kereta Api di Daop Semarang Hingga 21 Persen untuk Peringatan HUT ke-79

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?