By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Hasil Rapid Test, 55 Tenaga Medis RSIB Dinyatakan Negatif Covid-19
Trending

Hasil Rapid Test, 55 Tenaga Medis RSIB Dinyatakan Negatif Covid-19

akurasi 2019
Last updated: April 26, 2020 8:40 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
55 tenaga medis
Hasil rapid test terhadap 55 petugas medis RSIB dinyatakan negatid Covid-19. (Istimewa)
SHARE
55 tenaga medis
Hasil rapid test terhadap 55 petugas medis RSIB dinyatakan negatid Covid-19. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 55 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) diketahui menjalani rapid test sebagai upaya pencegahan wabah virus corona baru atau Covid-19, Minggu (26/4/20). Hasilnya, semua tenaga medis yang ada di rumah sakit tersebut dinyatakan negatif.

baca juga: Dari 105 Kasus Positif Covid-19 Kalti, 54 Pasien Merupakan Peserta Ijtima Ulama

Hal itu diketahui dari rilis yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, saat memberikan updet terbaru perkembangan virus corona, sore tadi.

Baik Juru Bicara (Jubir) Gugus Percepatan, Adi Permana dan Kepala Dinkes Bontang dr Bahauddin, menyampaikan, rapid test tidak hanya dilakukan untuk petugas medis di RSIB, tetapi juga untuk petugas medis yang berada di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Bontang.

“Mereka ini yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kasus baik dengan status OTG, ODP, PDP, maupun terkonfirmasi (positif Covid-19),” demikian sebagaimana dikutip dalam rilisan tersebut.

Atas hal itu dan dalam rangka deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, mulai tangal 24 April 2020 dilakukan rapid test terhadap petugas di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan rapid test dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan rapid test dan prioritas sasaran rapid test. Sampai dengan tanggal 26 April 2020 didapatkan sejumlah hasil.

“(Ada) 35 orang petugas di fasilitas pelayanan kesehatan hasil rapid test positif, 32 orang di antaranya dikarantina di Hotel Grand Mustika. (Kemudian) dilakukan rapid test terhadap 55 orang petugas di RSIB Yabis, hasilnya semuanya negatif,” demikian disampaikan Dinkes Bontang sebagaimana yang termuat dalam rilisan mereka.

Tujuan pelaksanaan rapid test tersebut, antara lain, diarahkan untuk menegakkan diagnosis. Dengan tujuan mendeteksi antibodi dalam tubuh, sementara itu antibodi dalam tubuh baru terbentuk 6 sampai 7 hari. Jadi, jika infeksi Covid-19 pada tubuh seseorang belum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang.

“Jika hasilnya negatif dan tanpa keluhan, orang tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan PHBS,” demikian sebagaimana masih dikutip dalam rilisan.

Terakhir, jika hasil tesnya negatif namun kemudian mengalami gejala, maka ia akan disarankan untuk akses pelayanan kesehatan dan mendapatkan perlakukan sesuai kondisi.

“Apabila hasil rapid tes Covid-19 positif maka ini adalah petunjuk awal, tuntunan bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan metode Swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dan menjadi dasar menegakan diagnosis atau konfirmasi kasus Covid-19,” tegas Dinkes Bontang dalam rilisannya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:corona bontangcorona kaltimCovid-19negatifrapid testrsib yabis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KPK LimpahkanPerkara Terduga Penyuap Pejabat Kutim Ke PN Tipikor Samarinda
Trending

KPK Limpahkan Perkara Terduga Penyuap Pejabat Kutim Ke PN Tipikor Samarinda

By
akurasi 2019
Kampung Sidrap Masuk Bontang, Isran ke Wabup Kutim: Ikhlaskan Saja
Trending

Kampung Sidrap Masuk Bontang, Isran ke Wabup Kutim: Ikhlaskan Saja

By
Devi Nila Sari
Update Terbaru Konflik Israel-Palestina: Reaksi Negara Arab dan Dampaknya pada Pasar Global
HeadlineTrending

Update Terbaru Konflik Israel-Palestina: Reaksi Negara Arab dan Dampaknya pada Pasar Global

By
akurasi 2019
Pihak PT RKP Kukar Dituding Sewenang-Wenang Lantaran Mutasi Paksa Karyawan, Jika Menolak Dianggap Mengundurkan Diri
Trending

Pihak PT RKP Kukar Dituding Sewenang-Wenang Lantaran Mutasi Paksa Karyawan, Jika Menolak Dianggap Mengundurkan Diri

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?