By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Catat!! Semua Perusahaan Tambang di Kutim Pastikan Tak Ada PHK, Siap Bayarkan THR Tepat Waktu
Trending

Catat!! Semua Perusahaan Tambang di Kutim Pastikan Tak Ada PHK, Siap Bayarkan THR Tepat Waktu

akurasi 2019
Last updated: April 21, 2020 10:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
perusahaan tambang kutim
Sejumlah perusahaan pertambangan di Kutim memastikan tidak ada PHK selama masa pandemi Covid-19. (Ilustrasi)
SHARE
perusahaan tambang kutim
Sejumlah perusahaan pertambangan di Kutim memastikan tidak ada PHK selama masa pandemi Covid-19. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Sangatta – Setidaknya ada sekitar 17 perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti video telekonferensi yang digelar Pemerintah Kutim bertempat kantor Diskominfoperstik setempat, Senin (20/4/20).

bca juga: UPDET: 10 Peserta Ijtima Ulama Asal Berau Ditetapkan PDP, Positif Covid-19 Ada 2 Orang

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kutim Ismunandar dan didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, itu untuk memastikan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Termasuk untuk memastikan bahwa para pekerja tambang mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana mestinya.

Sebab, ada puluhah ribu warga Kutim yang mengantungkan hidupnya dengan menjadi karyawan perusahaan tambang. Karena jika sampai ada PHK, maka angka pengangguran di Kutim akan melonjak drastis dan dikhawatirkan akan dapat menimbulkan masalah sosial baru.

Melalui video telekonferensi yang digagas oleh MSH-CSR Kutim itu, sekaligus dijadikan Bupati Ismunandar untuk meminta kepada semua perusahaan tambang batu bara memaparkan program yang mereka miliki sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.

Dalam pemaparannya kepada Bupati Ismunandar, perusahaan pertambangan memberikan kepastian, kalau mereka juga akan berupaya membantu Pemerintah Kutim menanggulangan Covid-19. Di antaranya, lewat dana coorporate social responsibility (CSR) yang mereka punya.

“Agar pelaksanaanya tidak tumpang tindih, kami bangun komunikasi dengan perusahaan agar arahan Presiden Jokowi dalam menghadapi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, harus dilakukan dengan gotong royong. Tanpa kebersamaan, kita akan lama memutus ratai penyebaran Covid-19,” ujar Ismu.

Di sisi lain, Pemerintah Kutim juga telah mendapatkan kepastian dari perusahaan tambang batu bara, selain tidak adanya PHK, setiap perusahaan juga akan memberikan THR para karyawan sebagaimana mestinya dan tepat waktu, yakni sebelum Hari Raya Idulfitri.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Selain itu, kepada Bupati Ismu, perusahaan juga memastikan, bahwa perlindungan dan jaminan kepada karyawan yang bekerja di sektor pertambangan sangat penting di tengah wabah Covid-19. Sebab, dari 35 ribu karyawan tambang yang berada di Kutim, sekitar 30 ribu di antaranya menetap di Sangatta.

“Kita bersyukur bahwa yang kita dengar dari kawan-kawan di sektor pertambangan, tidak akan terjadi atau melakukan PHK, kemudian THR akan diberikan tepat waktu. Dan perusahaan telah melakukan protokol kesehatan dalam bekerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:corona kaltimCovid-19Pandemi Coronaperusahan tambangPHKTHR
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nama Artis Gisel Trending Satu di Twiter, Netizen Ramai Bicarakan Soal Video Adengan Seks Mirip Gisel
Trending

Nama Artis Gisel Trending Satu di Twiter, Netizen Ramai Bicarakan Soal Video Adengan Seks Mirip Gisel

By
akurasi 2019
masjid fathul khoir
Trending

Hari Ini, Masjid Fathul Khoir Bontang Pilih Tetap Gelar Salat Jumat Berjemaah

By
akurasi 2019
7 karyawan phk
Birokrasi

7 Karyawan di PHK dan 35 Pekerja Dirumahkan, Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

By
akurasi 2019
Kebakaran Hebat di Pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara, Korban Meninggal Mencapai Sembilan Orang
PeristiwaTrending

Kebakaran Hebat di Pabrik Pakan Ternak PT Jati Perkasa Nusantara, Korban Meninggal Mencapai Sembilan Orang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?