Breaking: Truk Fuso Kandas, Jalan Poros Samarinda-Bontang Macet Panjang

![]()

Akurasi.id, Samarinda – Antrean panjang terjadi di Kilometer (Km) 80, Marangkayu, Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya setelah Rumah Makan Tahu Sumedang, Rabu (29/1/20) pukul 19.10 Wita. Hal itu terjadi setelah sebuah truk fuso yang melintas di jalan itu mengalami kerusakan.
Baca Juga: Breaking: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kematian Yusuf
Pantauan media ini, akibat kandasnya mobil fuso yang mengangkut pipa berdiameter besar itu, arus kendaraan baik dari Bontang maupun Samarinda, hingga pukul 19.35 Wita tidak ada yang dapat melintas satu pun.
Hal itu dikarenakan, sebagian dari badan kendaraan truk fuso tersebut terpantau menghalangi jalan. Selain itu, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menghentikan aktivitas lalu lintas lantaran sedang melakukan proses evakuasi.
“Bagian as mobil fusonya patah di jalan tanjakan. Mobilnya mengangkut beton tiang listrik, jadi menghalangi jalan,” ucap salah seorang pengendara yang sedang menunggu proses evaluasi mobil.
Untuk mengurai kemacetan yang mencapai sekitar 2 kilometer itu, petugas Satlantas Marangkayu, Polres Kukar, menurunkan satu unit mobil derek untuk membantu mengevakuasi kendaraan yang kandas tersebut.

“Ada 6 anggota yang turun membantu mengatur arus lalu lintasnya. Untuk evakuasi fusonya, kami sudah menurunkan satu mobil derek,” kata Bripka Ahmad Gio yang ikut turun mengatur arus lalu lintas.
Kepada media ini, Bripka Gio menjelaskan, mobil fuso pengangkut tiang listrik itu sudah sudah terjadi sekitar pukul 18.15 Wita. Proses evakuasi pun masih dilakukan.
“Awalnya untuk kendaraan kecil seperti mobil pick up masih kami biarkan lewat. Tapi karena ada proses evakuasi, sementara kami hentikan dulu memang kalau ada kendaraan yang mau melintas,” tuturnya.
Hingga dengan berita ini diturunkan, antrean panjang kendaraan masih terjadi. Khusus untuk kendaraan kecil seperti mobil pick up atau sejenis mobil Avanza, Ayla, dan Xenia, telah dibiarkan melintas. Namun untuk kendaraan besar seperti truk tidak diizinkan untuk melintas dulu. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin









