300 Orang Ikuti Rapid Test RSJD Atma Husada, Satu Orang Didapati Hasilnya Reaktif


Akurasi.id,Samarinda – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada yang berada di Jalan Kakap, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, saat ini menjadi rumah Sakit Rujukan Covid-19 lantaran mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan rapid test dengan metode Immunofloresensi Assay (IFA).
baca juga: Cetak Rekor, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Hari Ini Bertambah Sebanyak 71 Orang
Direktur RSJD Atma Husada, dr Padilah Rante Muna membuka pelayanan gratis untuk masyarakat umum dan pegawai pemprov, lantaran adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama beberapa pekan terakhir di Kota Tepian –sebutan Samarinda.
“Kebetulan karena ada lonjakan kasus positif Covid-19, kami buka untuk umum dan pegawai pemprov,” ucap Padilah saat ditemui awak media, Selasa (21/7/2020).
Selain itu, Padilah juga mengatakan telah memisahkan pasien lama dan yang baru semenjak didapati pasien rawat pengidap skizofernia yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19, sehingga dapat dipastikan kondisi rumah sakit sebagian steril.
Sebanyak 300 orang hingga siang tadi telah melakukan rapid test secara gratis sejak Kamis (16/7/2020) lalu. Di RSJD Atma Husada sendiri memiliki persediaan 400 rapid test. Dari 300 yang mengikuti tes, satu orang di antaranya didapati memiliki hasil reaktif.
“Sampai sekarang sudah 300 orang yang mengikuti, dan yang reaktif baru satu orang. Ini juga persediaan stok hampir habis, dan kami mau nambah lagi, mudahan bisa dapat sekitar 600 alat rapid test,” imbuhnya.
Saat ini pihak rumah sakit juga telah melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda, dengan menghubungi nomor 112 guna menindak lanjuti hasil reaktif yang didapat di rumah sakit tersebut.
“Tujuan kami jelas memutus rantai penyebaran Covid-19 di Samarinda, sehingga jika ada hasil yang reaktif akan mendapatkan penanganan secara dini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin