2 Santri Magetan Ditetapkan PDP di Balikpapan, Samarinda Proses Tracking


Akurasi.id, Samarinda – Jumat (24/4/20) hari ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim turut mengumumkan adanya tambahan 21 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Nah, dari jumlah itu, tercatat ada 2 orang di antaranya yang tercatat sebagai santri dari pesantren Temboro di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
baca juga: Usai Rawat Anak PDP Covid-19 yang Meninggal, RSIB Resmi Tutup Pelayanan
Kepastian itu sendiri disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, saat menggelar video telekonferensi dengan awak media, sore tadi.
Dalam kesempatan itu, Andi menjelaskan, kedua santri yang masuk daftar PDP itu, yakni laki-laki berusia 18 tahun dan 16 tahun. Mereka ditetapkan PDP Covid-19 oleh pihak medis dari RST Dr R Hardjanto Balikpapan.
“Dari hasil tes cepat atau rapid test, kedua pasien didapatkan hasilnya rekatif Covid-19. Dan kini keduanya menjalani perawatan isolasi di rumahnya masing-masing,” sebutnya.
Selain itu, untuk santri asal Magetan yang ada di Samarinda, diakui Andi, masih dalam proses tracking. Rencananya pekan depan akan dilakukan rapid test massal kepada para santri yang telah terdata nantinya.
“Kami masih mencoba men-tracking seluruh santri yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Samarinda. Karena rencananya akan kami lakukan rapid test pada minggu depan,” ungkapnya.
Untuk saat ini memang belum ditemukan kasus positif dari Klaster Magetan, namun pihak tetap akan berupaya untuk mengantisipasi secara dini penyebaranya. Caranya dengan mengambil langkah pendataan sejak awal.
“Untuk jumlah keseluruhan santri yang ada di Kaltim, kami belum tahu pasti, semoga dalam seminggu datanya sudah dapat terkumpul agar kami dapat melakukan tindakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui klaster baru telah dideteksi di pintu masuk internasional, yaitu warga Malaysia yang pulang dari Indonesia melalui Lapangan Terbang Kuala Lumpur (KLIA) pada 16 April 2020.
Klaster itu terdiri dari 43 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di kalangan pelajar yang pulang dari Temboro, salah satu daerah yang telah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di daerah Magetan. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin