By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > 10 Ribu Lebih WNI ke Luar Negeri Selama 23-27 Desember 2021 Meski Telah Dilarang
Trending

10 Ribu Lebih WNI ke Luar Negeri Selama 23-27 Desember 2021 Meski Telah Dilarang

akurasi 2019
Last updated: Desember 28, 2021 6:58 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Meski Dilarang, 10 Ribu Lebih WNI ke Luar Negeri Selama 23-27 Desember
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sebanyak 10.853 WNI ke luar negeri dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
SHARE
Meski Dilarang, 10 Ribu Lebih WNI ke Luar Negeri Selama 23-27 Desember
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sebanyak 10.853 WNI ke luar negeri dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Akurasi.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat, sebanyak 10.853 WNI ke luar negeri dalam kurun waktu 23-27 Desember 2021.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, rata-rata setiap harinya ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia di tengah ancaman virus corona (Covid-19) varian Omicron.

“Kami tidak bisa melarang WNI ke luar negeri, karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan. Makanya belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri,” ujar Angga melalui keterangan resmi, Selasa (28/12).

[irp]

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah melarang WNI untuk bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal ini sebagai imbas ditemukan transmisi lokal varian Omicron. “Dan melarang warga Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini,” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/12).

Saat ini, kasus varian Omicron di Indonesia telah ada 47 kasus. Kebanyakan merupakan imported case atau kasus dari luar negeri. Sementara satu kasus transmisi lokal di Jakarta.

Satu kasus transmisi lokal ini merupakan laki-laki berusia 37 tahun. Ia tak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, maupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

“Pasien tinggal di Medan ke Jakarta sebulan sekali. Dari data yang ada tiba di Jakarta 6 Desember kemudian 17 Desember, sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD. Pada 19 Desember melakukan tes antigen dan dinyatakan positif,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

[irp]

Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Apalagi jika tidak mendesak, guna menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar masyarakat mengingat masa-masa mencekam saat puncak gelombang kedua pada bulan Juni-Juli lalu.

“Jadi, saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Pengamat penerbangan Alvin Lie, meminta pemerintah menutup sementara penerbangan internasional dari sejumlah negara. Terutama yang terbukti memiliki temuan kasus Covid-19 varian omicron ke Indonesia. Tujuannya, agar tidak menambah dan menyebarkan kasus baru.

[irp]

Menurut Alvin, hal itu perlu dilakukan karena sejumlah negara di dunia sejatinya sudah memiliki temuan kasus omicron. Namun, pemerintah belum menambah daftar negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia.

“Kita perlu meninjau jumlah negara yang dikenakan larangan masuk Indonesia ini. Kalau perlu ditambah, ya ditambah dan tutup penerbangannya,” kata Alvin. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Covid-19HeadlineKasus OmicronWNI ke Luar Negeri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Warga Jatim Keluhkan Pertalite Bikin Mesin Brebet, Pertamina Lakukan Investigasi dan Buka 15 Posko Pengaduan
PeristiwaTrending

Warga Jatim Keluhkan Pertalite Bikin Mesin Brebet, Pertamina Lakukan Investigasi dan Buka 15 Posko Pengaduan

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan TPPU
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan TPPU

By
Wili Wili
pekerja TA
Birokrasi

Raking Pertanyakan Skill Pekerja TA yang Didatangkan, Sub Kontraktor Berikan Penjelasan

By
akurasi 2019
Penonton Film Nussa Tembus 100 Ribu Penonton
HeadlineTrending

Penonton Film Nussa Tembus 100 Ribu Penonton

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?