Warga Pontianak Geram, Soraki Ibu Tiri Tersangka Pembunuh Anak Saat Prarekonstruksi

Pontianak, Kalimantan Barat, Akurasi.id – Warga di sekitar lokasi prarekonstruksi kasus pembunuhan anak yang diduga dilakukan oleh ibu tiri, berinisial IF (24), di Pontianak, Kalimantan Barat, meluapkan kemarahan mereka dengan menyoraki tersangka. Prarekonstruksi yang digelar pada Sabtu (24/8/2024) di rumah kontrakan pelaku di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, dipenuhi warga yang geram.
Saat IF dihadirkan dalam prarekonstruksi oleh pihak kepolisian, suasana di lokasi semakin memanas. Warga yang sejak awal hadir di lokasi langsung memberikan sorakan keras ketika pelaku terlihat di halaman. Beberapa warga tampak marah dan berteriak mengecam perbuatan IF.
Menurut laporan dari Kompas TV, sorakan warga semakin keras saat prarekonstruksi selesai dan pelaku hendak dibawa polisi ke mobil. Aparat kepolisian terlihat berusaha menenangkan massa sambil mengamankan IF ke dalam mobil yang telah disiapkan di depan gerbang rumah kontrakan tersebut.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, AKBP Harry Yudha Siregar, menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan pelaku dengan fakta di lapangan. “Dalam prarekonstruksi ini, kita ingin melihat kecocokan antara hasil pemeriksaan dengan kondisi di lokasi kejadian,” ujar Harry.
Dalam prarekonstruksi tersebut, terdapat 37 adegan yang diperagakan oleh IF, mulai dari kejadian kekerasan pertama kali pada Senin (19/8/2024) hingga penemuan jasad korban pada Kamis (22/8/2024). “Adegan-adegan ini merunut dari hari Senin hingga saat pelaporan dugaan penculikan dan penemuan mayat,” tambah Harry.
Harry juga mengungkapkan adanya temuan baru yang mengindikasikan bahwa sebelum kejadian pada Senin dan Selasa, pelaku telah melakukan tindakan kekerasan lain terhadap korban. “Ada beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan sebelum kejadian puncak pada hari Senin dan Selasa,” ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. IF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian anak tirinya, ANA (6), pada Selasa (20/8/2024).
Peristiwa ini bermula ketika ayah kandung korban, Ican (37), yang baru pulang dari luar kota pada Rabu (21/8/2024), tidak menemukan anaknya di rumah. IF mengaku bahwa ANA telah dibawa oleh dua pria tak dikenal. Ayah korban pun menduga anaknya telah diculik. Namun, pada Kamis (22/8/2024), jasad ANA ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung di sekitar rumah kontrakan mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy