News

Gegara Tersinggung Status Medsos, Wanita Santan Dikeroyok

Loading

Gegara Tersinggung Status Medsos, Wanita Santan Dikeroyok
Korban dan pelaku pengeroyokan di Santan Tengah sepakat damai. (Dok Polres Bontang)

Gegara tersinggung status medsos, wanita Santan dikeroyok. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajahnya.

Akurasi.id, Bontang – Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Gegara postingan status di medsos, wanita asal Santan Tengah menjadi korban pengeroyokan. Parahnya, pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Peristiwa Pengeroyokan yang terjadi di RT 2 Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, pada Rabu (26/5/2021) lalu, sekiranya pukul 11.00 Wita. Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan itu.

“Peristiwa ini terjadi lantaran korban berinisal VS telah memposting status di medsos suatu kalimat yang menyinggung perasaan pelaku dan keluarganya,” kata AKP Sujarwanto kepada media ini melalui rilisnya, Kamis (3/5/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi berawal saat korban mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku E (42) di depan rumahnya untuk singgah. Begitu korban singgah dan masuk ke dalam rumah, pelaku E menyuruh VS ke dapur. Rupanya di sana sudah ada pelaku M (40).

Tidak lama berselang, lanjut AKP Sujarwanto, terjadi keributan antara VS dan M. Pelaku M memukul korban menggunakan jerigen 10 liter ke bagian kepala korban. Bersamaan pula pelaku E juga memukul korban dengan tangan kosong ke wajah VS. Beruntun pelaku M juga memukul wajah VS dengan tangan kosong.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada wajah, bibir atas dan bawah robek, dan memar pada hidung. Korban langsung melaporkan ke Polsek Marangkayu,” bebernya.

AKP Sujarwanto menerangkan melalui Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Bhabinkamtibmas Desa Santan Tengah, permasalahan itu dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui restorasi justice. Mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dekat.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Dalam peristiwa ini korban VS telah mencabut pengaduannya di Polsek Marangkayu pada Senin (31/5/2021) lalu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button