By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu
Hukum & KriminalTrending

Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu

Wili Wili
Last updated: November 2, 2024 5:20 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu
Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu. Foto: Antara.
SHARE

Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Akurasi.id – Seorang anggota TNI berinisial DK (32) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang menikmati kopi di sebuah warung.

Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, peristiwa dimulai ketika sekelompok orang mendatangi warung kopi tempat DK berada. Mereka menanyakan keberadaan seorang juru parkir bernama Jayadi. Saat DK mengaku tidak tahu, salah satu pelaku langsung memukulnya, dan seorang pelaku lainnya berusaha membacoknya dengan senjata tajam.

Meskipun DK berusaha menangkis dan melarikan diri, ia dikeroyok oleh anggota ormas tersebut. Dalam momen kebetulan, anggota kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AR (26) yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. AR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Metro Kebayoran Baru dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam.

Polisi juga masih memburu delapan pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya,” tegas Nunu Suparmi.

Pengeroyokan ini mencuatkan perhatian publik akan masalah keamanan dan tindakan kekerasan yang melibatkan ormas. Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

 

 

TAGGED:jakarta selatanKeamananKebayoran BaruKekerasanOrmaspenegakan hukumPengeroyokanPolisiTNI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bayi Baru Lahir Dibuang di Poskamling
Hukum & Kriminal

Bayi Baru Lahir Dibuang di Poskamling

By
akurasi 2019
wabah corona
Trending

Cegah Wabah Corona, Pemerintah Kaltim Ikut Liburkan Sekolah, Pembelajaran Dialihkan ke Rumah

By
akurasi 2019
positif corona
Trending

Usai Hadiri Nikahan Teman di Makassar, Pria Asal Samarinda Positif Corona

By
akurasi 2019
Ingin Cepat Kaya dan Dimarahi Ortu jadi Alasan Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh
HeadlineHukum & KriminalNews

Sering Dimarahi Ortu jadi Alasan Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?