By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Usai Disepakati Masuk MYC, DPRD Kaltim Minta Administrasi Proyek Flyover Balikpapan Dilengkapi
BirokrasiTrending

Usai Disepakati Masuk MYC, DPRD Kaltim Minta Administrasi Proyek Flyover Balikpapan Dilengkapi

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Usai Disepakati Masuk MYC, DPRD Kaltim Minta Administrasi Proyek Flyover Balikpapan Dilengkapi
(Baju kotak-kotak) Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengingatkan agar syarat pembangunan MYC Flyover Muara Rapak Balikpapan segera dilengkapi. (Istimewa)
SHARE
Usai Disepakati Masuk MYC, DPRD Kaltim Minta Administrasi Proyek Flyover Balikpapan Dilengkapi
(Baju kotak-kotak) Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengingatkan agar syarat pembangunan MYC Flyover Muara Rapak Balikpapan segera dilengkapi. (Istimewa)

Usai disepakati masuk MYC, DPRD Kaltim minta administrasi proyek flyover Balikpapan dilengkapi. Itu dinilai menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemprov Kaltim atas usulan pembangunan jalan layang tersebut.

Akurasi.id, Samarinda — Pembangunan Flyover Jatau Jalan Layang Muara Rapak, Balikpapan, kini dipastikan masuk dalam multi years contract (MYC) yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di APBD 2021. Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah agar segera melengkali seluruh administrasi proyek jembatan layang tersebut.

Baca juga: Sempat Diproyeksi Hanya Rp9 Triliun, APBD Kaltim 2021 Diketok Diangka Rp11 Triliun

Di antara syarat yang diminta Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud untuk segera dilengkapi yakni pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Itu menjadi salah satu syarat utama atas proyek tersebut.

“Di Balikpapan kan belum pernah ada MYC. Jadi kami dari Komisi III DPRD Kaltim harus melihat bahwa dari aspek teknis dan AMDAL-nya harus diselesaikan terlebih dahulu. Kemudian, administrasinya juga harus betul,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Kesiapan AMDAL itu sendiri telah menjadi kesepakatan yang harus disiapkan segera Pemprov Kaltim sehingga proyek itu diputuskan masuk MYC, di mana pembiayaannya akan mulai digelontorkan pada APBD 2021.

“Mengingat pembangunan Flyover Muara Rapak Balikpapan ini termasuk dalam MYC yang disulkan Pemprov Kaltim, maka tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi segera oleh pemerintah,” tuturnya.

Pria yang karib disapa Hasan ini menerangkan, salah satu alasan mengapa DPRD Kaltim sebelumnya menolak proyek itu, karena legislatif inin agar pembangunan flyover itu dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Tidak membebankan APBD Kaltim, sehingga anggaran yang ada bisa dimaksimal untuk pembangunan yang lain.

“Karena seharusnya APBN, harus ada koordinasi ke pusat. Kami harus minta surat dari gubernur ke pusat. Lalu dari pusat akan dipindahkan ke provinsi. Saya kira, perihal teknis dan segala macamnya itu bisa selesai cepat. Itu bergantung dari pemerintah. Kalau bisa cepat, jangan kasih lama,” imbuhnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimbalikpapanFlyover DisepakatiFlyover Masuk MYCFlyover Muara RapakKaltimKomisi III DPRD KaltimMinta Administrasi Proyek DilengkapiPemprov KaltimUsai Disepakati Masuk MYC
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Longsor Raksasa di Aceh Tengah Putus Akses Antarkecamatan, Lahan Warga Tertimbun
PeristiwaTrending

Longsor Raksasa di Aceh Tengah Putus Akses Antarkecamatan, Lahan Warga Tertimbun

By
Wili Wili
Pelaku Aksi Brutal di Nunukan Meregang Nyawa, Setelah Mendapatkan Perawatan Rumah Sakit
Trending

Pelaku Aksi Brutal di Nunukan Meregang Nyawa, Setelah Mendapatkan Perawatan Rumah

By
Devi Nila Sari
Dilema Kaltim Steril, Dianggap Cara Terbaik namun UMKM Menjerit
Trending

Dilema Kaltim Steril, Dianggap Cara Terbaik namun UMKM Menjerit

By
Devi Nila Sari
Heboh Gus Zizan, Cucu Kyai Nikahi Kamila Asy Syifa yang Masih 16 Tahun, Pernah Terseret Isu Dugem
SelebritisTrending

Heboh Gus Zizan, Cucu Kyai Nikahi Kamila Asy Syifa yang Masih 16 Tahun, Pernah Terseret Isu Dugem

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?