By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
HeadlinePeristiwa

Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta

akurasi 2019
Last updated: Juni 7, 2022 11:17 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Mantan Guru di Sragen Kaget, Urus SK Pensiun Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta
Pensiunan guru agama SDN Jetis Sragen, Suwarti (61). (Agung Santoso)
SHARE

Saat akan urus SK pensiun mantan guru di Sragen terkejut. Bukannya selesai urus SK pensiun, justru dirinya dapat tagihan untuk kembalikan gaji Rp 160 juta.

Akurasi.id, Sragen – Seorang pensiunan guru agama di Sragen, Suwarti (61), terkejut usai diminta mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun sebesar Rp 160 juta.

Permintaan pengembalian gaji itu Suwarti terima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ia mengurus SK pensiun.

“Saya syok dan kaget mendengar informasi itu. Di situ menjelaskan agar saya mengembalikan uang gaji sebesar itu (Rp 160 juta) totalnya,” tutur warga Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen ini.

Menurut Suwarti, sejak pensiun pada tahun lalu ia mengurus Surat Keputusan (SK) pensiun sebagai guru dengan batas usia pengabdian 60 tahun.

Namun saat mengurus berkas tersebut, pihak BKN justru mengangga ia sebagai tenaga pendidik dengan batas usia pengabdian 58 tahun.

“Mereka meminta selisih usia ini untuk agar mengembalikan gajinya. Kelebihan 2 tahun sebagai tenaga pendidik,” terangnya.

[irp]

Mantan Guru Agama

Suwarti merupakan mantan Guru Agama di SDN Jetis, Sambirejo dan pensiun pada 2021.

Ia naik sebagai CPNS pada 2014 dan sah menjadi PNS pada 2016, dengan penempatan di SDN Jetis, Sambirejo.

“Saya terus matur (mengadu) kepada bapak anggota DPRD Sragen. Saya mohon perlindungannya gitu, mohon solusinya, untuk tidak mengembalikan uang gaji itu,” kata dia.

Suwarti berharap SK pensiun segera keluar namun ia tidak diwajibkan mengembalikan gaji yang telah diterimanya selama 2 tahun terakhir.

Apalagi ia sudah mengabdi sebagai guru Wiyata Bhakti (WB) sejak 1986 atau 35 tahun 4 bulan, sebelum memasuki masa purna tugas.(*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Gaji ASNGuruperistiwaSK Pensiun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pencarian Wisatawan India yang Jatuh ke Lubang 'Sinkhole' di Malaysia Memasuki Hari Ke-7, Operasi Terhambat Kondisi Berbahaya
PeristiwaTrending

Pencarian Wisatawan India yang Jatuh ke Lubang ‘Sinkhole’ di Malaysia Memasuki Hari Ke-7, Operasi Terhambat Kondisi Berbahaya

By
Wili Wili
Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Sidoarjo di Tol Ngawi: Dua Meninggal, Belasan Luka-Luka
HeadlineTrending

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Sidoarjo di Tol Ngawi: Dua Meninggal, Belasan Luka-Luka

By
akurasi 2019
Rekonstruksi Pembunuhan di Kamar Hotel 508, Tersangka Lakoni 53 Adegan
HeadlineHukum & KriminalNews

Rekonstruksi Pembunuhan di Kamar Hotel 508, Tersangka Lakoni 53 Adegan

By
Redaksi Akurasi.id
Taufik Hidayat Temui Prabowo di Kertanegara: Siap Bergabung sebagai Menteri?
HeadlinePeristiwa

Taufik Hidayat Temui Prabowo di Kertanegara: Siap Bergabung sebagai Menteri?

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?