By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Kontroversi Ucapan Jokowi: Berkampanye dan Memihak Presiden dalam Sorotan Kritikan
Headline

Kontroversi Ucapan Jokowi: Berkampanye dan Memihak Presiden dalam Sorotan Kritikan

akurasi 2019
Last updated: Januari 30, 2024 1:37 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kontroversi Ucapan Jokowi: Berkampanye dan Memihak Presiden dalam Sorotan Kritikan
Kontroversi Ucapan Jokowi: Berkampanye dan Memihak Presiden dalam Sorotan Kritikan. Foto: Kompascom
SHARE

Akurasi, Nasional. Istana 29 Januari 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hak kepala negara untuk berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024. Pernyataan ini menjadi pusat perhatian dan memicu kritikan dari sejumlah kalangan yang menilai bahwa hal tersebut mencerminkan ketidaknetralan kepala negara.

Dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Rabu, 24 Januari 2024, Jokowi menyatakan, “Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh.” Pernyataan ini langsung menarik perhatian dan memicu perdebatan mengenai etika dan aturan terkait partisipasi presiden dalam kampanye politik.

Beberapa tokoh politik dan aktivis menyampaikan kritik mereka terhadap pernyataan Jokowi. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Mohamad Haikal Febriansyah, menyebut pernyataan tersebut sebagai sesuatu yang memalukan. Haikal menyatakan bahwa posisi Jokowi sebagai kepala negara seharusnya mengutamakan netralitas, terutama dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

Pernyataan Jokowi juga menjadi bahan pembicaraan di media sosial, di mana banyak netizen menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap pandangan presiden tersebut. Beberapa menilai bahwa pernyataan tersebut bisa menciptakan ketidaksetaraan dalam kontestasi politik dan merusak prinsip demokrasi yang seharusnya didukung oleh kepala negara.

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga angkat bicara terkait pernyataan Jokowi. Dalam keterangan tertulis, mereka mendesak Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang dianggap menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan. Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menyatakan bahwa presiden seharusnya menjadi teladan yang baik, taat hukum, dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.

Sebagai respons terhadap kritikan yang semakin meluas, Jokowi memberikan penjelasan lebih lanjut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada tanggal 27 Januari 2024. Jokowi menyebutkan dasar hukum pernyataannya, mengacu pada Pasal 299 dan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 299 mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye. Sementara itu, Pasal 281 menjelaskan aturan berkampanye bagi pejabat negara, termasuk presiden, yang melibatkan ketentuan tidak menggunakan fasilitas jabatan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Meskipun Jokowi memberikan dasar hukum, kritik terhadap pernyataannya tetap berlanjut. Beberapa pihak berpendapat bahwa meskipun hukum mengizinkan, seharusnya presiden tetap mempertahankan sikap netralitas demi menjaga integritas dan keseimbangan dalam proses demokrasi.

Kontroversi ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah persiapan menuju Pemilu 2024. Sementara beberapa pihak mendukung presiden untuk menggunakan hak politiknya, yang lain menekankan pentingnya mempertahankan ketidaknetralan institusi kepresidenan demi keadilan dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.(*)

Editor: Ani

TAGGED:bem unpadJokowimuhammadyah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pramono Belum Putuskan Ganjil Genap di TB Simatupang, Pemprov DKI Tambah 14 Bus Transjakarta
HeadlinePeristiwa

Pramono Belum Putuskan Ganjil Genap di TB Simatupang, Pemprov DKI Tambah 14 Bus Transjakarta

By
Wili Wili
Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan
HeadlinePeristiwa

Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan

By
Wili Wili
Jokowi Tunda Pindah ke IKN, Djarot Saiful Hidayat Jangan Terlalu Pede di Awal
HeadlineKabar Politik

Jokowi Tunda Pindah ke IKN, Djarot Saiful Hidayat Jangan Terlalu Pede di Awal

By
Wili Wili
Masih Tahap Uji Coba, Kereta LRT Jabodebek Tabrakan
HeadlineTrending

Masih Tahap Uji Coba, Kereta LRT Jabodebek Tabrakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?