By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Uang Palsu Rp540 Juta Gagal Edar di Samarinda, Rp16 Juta Sudah Dibelanjakan di Sejumlah Warung
News

Uang Palsu Rp540 Juta Gagal Edar di Samarinda, Rp16 Juta Sudah Dibelanjakan di Sejumlah Warung

akurasi 2019
Last updated: Desember 18, 2020 1:13 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Uang Palsu Rp540 Juta Gagal Edar di Samarinda, Rp16 Juta Sudah Dibelanjakan di Sejumlah Warung
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menunjukan barang bukti uang palsu yang berhasil mereka ungkap. (Istimewa)
SHARE
Uang Palsu Rp540 Juta Gagal Edar di Samarinda, Rp16 Juta Sudah Dibelanjakan di Sejumlah Warung
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menunjukan barang bukti uang palsu yang berhasil mereka ungkap. (Istimewa)

Uang palsu Rp540 juta gagal edar di Samarinda, Rp16 juta sudah dibelanjakan di sejumlah warung. Uang paslu itu diamankan pihak kepolisian dari tangan sepasang suami istri atau pasutri. Di mana, kedua pelaku diduga merupakan pemain lama dalam bisnis uang paslu tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap dua orang pelaku yang mengedarkan uang palsu selama sebulan terakhir ini yang membuat banyak warga resah. Dua pelaku tersebut, berinisial IW (42) dan SW (43) yang merupakan sepasang suami istri.  Dari mereka, polisi turut menyita barang bukti berupa uang palsu.

Baca juga: Tak Punya Biaya Pulang Kampung, Pemuda 27 Tahun Nekat Berenang dari Balikpapan ke Malang

IW dan SW diamakan oleh pihak kepolisian di salah satu indekos yang berada di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Samarinda pada Selasa 15 Desember 2020, sekitar pukul 17.05 Wita.

“Dari tangan IW dan SW, kepolisian mengamankan uang palsu sebanyak 515 lembar pecahan Rp100 ribu, 169 lembar uang pecahan Rp20 ribu, dan jika ditotalkan uang tersebut sebanyak Rp540.840.000,” ungkap Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro dalam pres rilisnya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan uang palsu yang digandakan serta printer yang digunakan untuk mencetak uang, serta alat pemotong uang untuk merapikan agar terlihat seperti uang asli.

“Alat yang digunakan, juga kami jadikan barang bukti, berupa penggaris, gunting, maker (pisau cutter) sebagai penunjang pekerjaan dua pelaku ini,” ujar AKP Rengga.

Dia menyebutkan, bahwa uang paslu tersebut sudah sempat digunakan di hampir seluruh daerah pinggiran Kota Samarinda oleh kedua pelaku. Kebanyakan dari uang paslu itu digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari di sejumlah warung.

“Sekitar Rp16 juta sudah beredar. Kedua pelaku ini menggunakan uang palsu ini pinggiran Kota Samarinda, dan menyasar warung di sana yang penjualnya pun masih awam dengan cara mendeteksi uang,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, kini IW dan SW harus menghabiskan sisa hidupnya dengan mendekap di balik jeruji besi. Guna keperluan penyelidikan, kedua pelaku juga telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Dibelanjakan di Sejumlah WarungPasutri Edarkan Uang PalsuPolsek Sungai PinangRp16 Juta Sudah DibelanjakanUang Palsu Gagal EdarUang Palsu Rp540 JutaUang Paslu di Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kok Bisa, Baru Sebulan Diresmikan, Plafon Pasar Rawah Indah di Lantai 4 Ambruk
News

Kok Bisa, Baru Sebulan Diresmikan, Plafon Pasar Rawah Indah di Lantai 4 Ambruk

By
akurasi 2019
Anies Baswedan Klarifikasi Viral Tongkat Diponegoro: Replika Cakra Kotogede Bukan Asli
PeristiwaTrending

Anies Baswedan Klarifikasi Viral Tongkat Diponegoro: Replika Cakra Kotogede Bukan Asli

By
Wili Wili
Fanny Kondoh Ungkap Perjalanan Haru Kehamilan dan Kepergian Suami di Podcast Denny Sumargo
PeristiwaTrending

Fanny Kondoh Ungkap Perjalanan Haru Kehamilan dan Kepergian Suami di Podcast Denny Sumargo

By
Wili Wili
Bola Liar Prostitusi Terselubung di Kawasan KPC
Hukum & KriminalNews

Bola Liar Prostitusi Terselubung di Kawasan KPC

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?