By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Tujuh Raperda Masuk Agenda Legislatif Bontang, Satu di Antaranya Terkait Pengelolaan B3
Birokrasi

Tujuh Raperda Masuk Agenda Legislatif Bontang, Satu di Antaranya Terkait Pengelolaan B3

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tujuh raperda
Tampak suasana jalannya rapat Paripurna DPRD Bontang yang membahas tujuh usulan raperda yang akan digodok tahun ini. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
tujuh raperda
Tampak suasana jalannya rapat Paripurna DPRD Bontang yang membahas tujuh usulan raperda yang akan digodok tahun ini. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam pembahasan rapat Paripurna DPRD Bontang yang berlangsung, Selasa (11/2/20). Dari ketujuh raperda tersebut, sebanyak empat raperda merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan tiga raperda lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD Bontang.

baca juga: Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi mendampingi. Dari unsur Pemkota Bontang, dihadiri langsung Walikota Bontang, Neni Moerniaeni serta perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta stakeholder lainnya di Kota Taman –sebutan Bontang.

“Keempat empat raperda yang diusulkan Pemkot Bontang untuk dibahas dan dikaji menjadi perda oleh dewan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Keterbukaan Informasi Umum,” ungkap Agus Haris.

Dari sisi legislatif sendiri, ketua DPC Partai Gerindra Bontang itu, menyampaikan, juga mengusulkan raperda yang akan digodok pada 2020. Satu di antara raperda yang dimaksud yakni, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang nomor 3 tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bontang.

“Raperda ini merupakan usulan dari Komisi I,” sebut Agus Haris ditemui awak media usai memimpin jalannya rapat paripurna.

Adapun raperda lainnya yakni, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Raperda ini sendiri diketahui merupakan usulan dari Komisi III.

“Untuk raperda inisiatif ketiga yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Dan ini merupakan usulan dari Komisi III. Untuk pengelolaan sampah ini sendiri, harus dibuatkan aturannya, supaya menjadi panduan bagi pemerintah dan masyarakat ke depannya,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai pemaparan yang langsung disampaikan Walikota Bontang Neni, terkait empat raperda yang diusulkan lembaga yang dia pimpin, diharapkannya dapat segera dibahas seluruh anggota DPRD Bontang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang.

“Saya berharap empat raperda ini dapat disetujui dan dibahas oleh tim TAPD Pemkot Bontang serta anggota DPRD Bontang yang terhormat, sehingga empat raperda inisiatif Pemkot Bontang dapat segera disahkan menjadi perda (peraturan daerah),” pintanya. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD BontangTujuh Raperda
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

apbd 2020
Birokrasi

Abdul Malik Minta Pemkot Bontang Lebih Cermat Menggunakan APBD 2020

By
akurasi 2019
Komisi III DPRD Bontang Panggil Pihak Terkait Soal Penanganan Banjir Lok Tuan
Birokrasi

Komisi III DPRD Bontang Panggil Pihak Terkait Soal Penanganan Banjir Lok Tuan

By
akurasi 2019
Percepat Tangani Covid-19, Makmur HAPK Ingatkan OPD Perbanyak Edukasi Masyarakat
BirokrasiKabar Politik

Percepat Tangani Covid-19, Makmur HAPK Ingatkan OPD Perbanyak Edukasi Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila Disdukcapil Bontang
Birokrasi

Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila Disdukcapil Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?