Melihat Kesiapan Bontang Terapkan TPU Jadi Pemakaman Covid-19 dan Ragam Respons Warga


Melihat Kesiapan Bontang Terapkan TPU Jadi Pemakaman Covid-19 dan Ragam Respons Warga. Kendati kapasitas rata-rata TPU yang ada di Bontang masih di atas 49 persen. Namun tidak sedikit warga yang khawatir bahwa wabah bisa merembet ke warga sekitar TPU.
Akurasi.id, Bontang – Setelah Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19 dikeluarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun memperkenankan jenazah pasien yang dinyatakan positif Covid-19, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Akan tetapi, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, kebijakan ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, Satgas Covid-19 perlu membentuk relawan pemulasaran terlebih dulu. Di sisi lain, pihaknya juga tidak ingin gegabah dalam menerapkan aturan tersebut.
“Pemerintah sudah sepakat melonggarkan pemakaman bagi jenazah Covid-19 bisa dilakukan di luar pemakaman khusus Covid, Bontang Lestari. Tapi, sebelum itu, kami bentuk dulu relawannya, baru bisa dilaksanakan pemakaman di TPU. Selain itu, lokasi pemakaman yang ditetapkan juga harus mendapat persetujuan dari warga setempat,” ucap Basri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana menambahkan, tata cara pemakaman jenazah Covid-19 saat ini masih disusun. Selain kondisi lahan, kebutuhan relawan juga perlu dicermati. Dalam kondisi sekarang ini, tidak gampang mencari relawan.
Saat ini saja, pemakaman khusus Covid di Bontang Lestari membutuhkan setidaknya 20 orang petugas. Mereka yang bertugas juga wajib terlatih. “Relawan pemulasaran jenazah harus dibekali pengetahuan tata cara pemakaman,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bontang, Andi Ilham menyebut, pemulasaran jenazah Covid-19 masih bisa dilakukan di tempat pemakaman umum. Berkaitan masalah lahan, dari total keseluruhan TPU yang ada di Bontang masih menyisakan sekitar 49,13 persen.
Mengacu pada data Perkimtan, tentang pemakaian pemakaman tahun 2020 lalu, total keseluruhan luas pemakaman di semua TPU yang ada mencapai 177.650 meter persegi. Dengan daya tampung mencapai 38.805 petak. Saat ini sudah terpakai 19.930 petak. Sehingga, secara keseluruhan masih tersisa 19.063 petak, atau sekitar 49,13 persen.
“Memang kondisi di beberapa TPU sudah sesak. Tapi, masih cukup kalau digunakan untuk pemakaman Covid-19. Sekarang ini, pemkot harus fokus mencari relawan untuk pemakaman, dan memberi pelatihan tentang protokol pemulasaran jenazah,” sebutnya.
Respons Warga Ketika TPU Jadi Pemakaman Covid-19
Menanggapi wacana tersebut, salah seorang warga yang bermukim di sekitar Pemakaman Umum Bontang Kuala, Rizki (24) mengatakan, kurang sepakat apabila TPU dijadikan tempat pemulasaran pasien Covid-19. Dirinya merasa khawatir apabila terpapar virus yang cukup menular tersebut.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat berisiko bagi warga sekitar. Pasalnya, banyak warga yang sudah terbilang lanjut usia bermukim di sekitar pemakaman. Bukan hanya itu, kondisi makam yang sudah cukup sesak juga menjadi alasan Rizki kurang setuju.
“Saya kurang sepakat kalau TPU dijadikan tempat pemakaman penyintas Covid-19. Kita kan tidak tahu penularan wabah itu bagaimana. Apalagi di sekitar pemakaman banyak orang-orang yang sudah lanjut usia,” jelasnya.
Berbeda dengan Rizki, Listiani (53) yang juga warga sekitar TPU Bontang Kuala, mengatakan setuju apabila pasien penyintas Covid-19 dimakamkan di daerah tersebut. Dengan catatan, warga itu merupakan domisili Bontang Kuala. “Kalau warga sini saya rasa tidak jadi masalah. Kecuali warga dari luar. Saya keberatan kalau itu,”ucapnya.
Kata dia, memilih TPU sebagai tempat pemulasaran pasien Covid-19 harus memperhatikan dampak warga sekitar. Jangan sampai berpotensi menularkan wabah tersebut. “Petugas yang melakukan pemakaman harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, supaya kami warga sekitar aman,” katanya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin