
Jakarta, Akurasi.id – 1 Agustus 2025 — Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Menyusul kabar tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langsung menjenguk Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8).
Anies Baswedan menyebut kabar pemberian abolisi ini merupakan hal positif, terutama bagi Tom Lembong dan keluarganya. “Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas,” kata Anies kepada awak media di lokasi.
Anies menuturkan bahwa kunjungannya ke Cipinang bertujuan untuk mendengar langsung dari Tom Lembong mengenai pandangannya atas abolisi yang diberikan. “Saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong. Pendapat Pak Tom yang lebih penting,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa akan berkomunikasi lebih lanjut dengan tim hukum Tom Lembong, yang sebelumnya menjadi bagian dari tim suksesnya pada Pilpres 2024. “Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum,” lanjut Anies.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan sebagai konsekuensi dari pemberian abolisi. Menurutnya, abolisi tersebut telah mendapat persetujuan dari DPR dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo.
“Kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan,” kata Supratman di Kompleks DPR, Kamis (31/7).
Supratman menambahkan bahwa Presiden akan segera menandatangani Keppres berdasarkan pertimbangan dari DPR. “Kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati oleh fraksi-fraksi. Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” pungkasnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy