HeadlineTrending

Token ASIX Anang Hermansyah Ramai Jadi Perbincangan, Begini Kronologinya

Loading

Token ASIX Anang Hermansyah jadi perbincangan publik. Pasalnya, Bappebti melarang penjualan token ASIX Anang Hermansyah.

Akurasi.id, JakartaToken ASIX Anang Hermansyah sempat anjlok karena Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dikabarkan melarang penjualannya. Ashanty, istri Anang, membantah hal itu dan menyatakan token ASIX sedang proses pendaftaran.

Pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty mulai menjajal dunia aset kripto dengan meluncurkan token ASIX. Mereka sedang mendaftarkan token ASIX ke Bappebti supaya bisa berdagang di dalam negeri.

Permasalahan terkait penjualan token ASIX mulai ketika Bappebti merespons pertanyaan salah satu netizen soal Anang yang mempromosikan token tersebut.

“Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa Token ASIX dilarang untuk perdagangkan karena tidak termasuk ke dalam 229 aset kripto yang boleh perdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih,” kata unggahan tersebut pada Kamis (10/1)

Jasa SMK3 dan ISO

Pernyataan Bappebti tersebut langsung membuat token ASIX sempat anjlok. Menurut pantauan pada Kamis (10/2) pukul 19.48 WIB, ASIX turun 32,23 persen. Namun, volume perdagangannya tampak naik 11,1 persen menjadi Rp52,4 miliar.

Penurunan harga ASIX cukup kontras dengan performa di sepekan sebelumnya, yakni token tersebut tercatat melonjak 427,75 persen.

Anang Segera Mendaftarkan Token ASIX

Merespons pernyataan Bappebti terkait pelarangan, Anang kemudian mengaku akan segera mendaftarkan token ASIX.

Anang juga menyebut pendaftaran tersebut sudah ada ia dan timnya rencanakan. Penyanyi kondang ini menyatakan akan melakukan proses pendaftaran pekan depan.

Ia perlu menyerahkan beberapa dokumen  kepada Bappebti untuk mendaftarkan sebuah aset kripto dan memenuhi 30 buah kriteria yang tertera dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Salah satunya adalah ASIX token harus masuk ke dalam daftar aset digital dengan market cap internasional 500 terbaik di dunia agar bisa perdagangkan di Indonesia.

Sebelum terdaftar di Bappebti, ASIX token hanya bisa jualbelikan di DEX Pancake Swap dan belum bisa perdagangkan di bursa Indonesia.

Sebagai catatan, pernyataan awal Bappebti yang melarang perdagangan token ASIX karena belum terdaftar. Sehingga, token ASIX akan legal perjualbelikan di pasar Indonesia apabila proses pendaftaran telah selesai. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button