By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Narapidana Polda Kaltim Kendalikan Bisnis Narkotika, Sabu-sabu 3 Kilogram Gagal Edar
News

Narapidana Polda Kaltim Kendalikan Bisnis Narkotika, Sabu-sabu 3 Kilogram Gagal Edar

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 20, 2021 7:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Narapidana Polda Kaltim Kendalikan Bisnis Narkotika, Sabu-sabu 3 Kilogram Gagal Edar
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda saat merilis pengungkapan sabu sebanyak 3 kilogram. (Muhammad Budi Kurniawan)
SHARE
Narapidana Polda Kaltim Kendalikan Bisnis Narkotika, Sabu-sabu 3 Kilogram Gagal Edar
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda saat merilis pengungkapan sabu sebanyak 3 kilogram. (Muhammad Budi Kurniawan)

Sabu-sabu 3 kilogram gagal edar. Polisi meringkus seorang kurir, pengedar, serta seorang aktor utama sekaligus otak penggerak bisnis haram tersebut pada hari Rabu, (20/1/2021) di Mako Polresta Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika. Berkat aparat, sabu-sabu 3 kilogram gagal edar. Polisi meringkus seorang kurir, pengedar, serta seorang aktor utama sekaligus otak penggerak bisnis haram tersebut pada hari Rabu, (20/1/2021) di Mako Polresta Samarinda.

“Kasus terungkap ketika anggota kami mendapati laporan dari masyarakat bahwa akan ada dilakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar yang berlangsung di Jalan DI Panjaitan pada Jumat, 15 Januari 2021,” jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Senna, saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Rabu (20/1/2021).

[irp]

Saat dilakukan pengintaian dan pengamatan, anggota mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang ciri-cirinya persis dengan laporan yang diterima sedang keluar dari Komplek Segiri II.

Pada saat itu juga, anggota langsung menghentikan sepeda motor dan dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pria berinisial SP (51) tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kardus berisi 3 bungkus teh dari Cina yang didalamnya ditemukan narkotika jenis sabu dengan masing-masing bungkusan berisi 1.000 gram bruto beserta satu poket sample sabu yang ditempel di luar bungkusan teh tersebut.

“Kami mencurigai seseorang. Pada saat kami amankan, yang bersangkutan sempat berupaya untuk kabur,” sebutnya.

Usai mengamankan tersangka SP , anggota opsnal langsung melakukan pengembangan dengan meminta keterangan kurir tersebut. Saat dilakukan interogasi, 3 kilogram sabu tersebut ternyata adalah pesanan dari seseorang berinisial AO (37) yang tinggal di Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Anggota langsung berangkat ke Sanga-Sanga pada hari itu juga dan berhasil dilakukan pengamanan terhadap AO di kediamannya pada pukul 21.00 Wita,” paparnya.

Saat dilakukan pengamanan terhadap AO, Polisi juga berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 25 gram bruto di lantai kamar milik pelaku.

[irp]

“Tersangka kedua yang merupakan pengedar ini mengaku menjual sabu-sabu ke karyawan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan sanga-sanga sejak satu tahun terakhir,” tambahnya.

Saat diamankan, AO menjelaskan bahwa dirinya diperintah untuk mengambil barang haram tersebut di Samarinda oleh seseorang berinisial SN (34) yang diketahui adalah Narapidana Polda Kalimantan Timur yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara.

“Mendapati informasi tersebut kita langsung mempertemukan SP dan AO dengan SN di Lapas Kelas IIA Tenggarong. SN sempat tidak mengaku bahwa mengenal kedua pelaku. Namun kami tidak mempercayai pengakuan SN, karena kami memiliki bukti komunikasi dia dengan AO. Sehingga SN langsung kami tetapkan juga menjadi tersangka,” tutur Andika.

Andika menambahkan, bahwa SN diketahui beberapa kali telah berkomunikasi menggunakan telepon genggam dengan seseorang berinisial DI yang berada di daerah Kutai Barat.

Diketahui, DI meminta tolong kepada SN untuk melancarkan kedatangan narkotika jenis sabu miliknya untuk kembali diedarkan.

“Satu orang masih menjadi DPO. Orang tersebut berinisial DI. Jadi kita masih akan lakukan pengembangan dan penyelidikan lagi terhadap kasus ini,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya 3 pelaku berinisial SP, AO, dan SN dikenai Pasal 114 Ayat (2) pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Narapidana Polda Kaltim Kendalikan Bisnis NarkotikaSabu-sabu 3 Kilogram Gagal Edar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bantu Masyarakat Antisipasi Covid-19, Tim Relawan Mahyunadi Bagikan 2.500 Masker di Tiga Kecamatan
CorakNews

Bantu Masyarakat Antisipasi Covid-19, Tim Relawan Mahyunadi Bagikan 2.500 Masker di Tiga Kecamatan

By
akurasi 2019
Pramono Anung Targetkan Pembangunan Lokasi Sementara Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari Pascakebakaran
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Targetkan Pembangunan Lokasi Sementara Pasar Induk Kramat Jati Rampung 5 Hari Pascakebakaran

By
Wili Wili
Raffi Ahmad Jadi Penumpang Pertama Taksi Terbang EHang 216 S di Indonesia, Ini Sensasinya!
PeristiwaTrending

Raffi Ahmad Jadi Penumpang Pertama Taksi Terbang EHang 216 S di Indonesia, Ini Sensasinya!

By
Wili Wili
Skandal Mafia Gas dan Langkah Pemerintah Atasi Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Kepulauan Riau dan Jakarta
PeristiwaTrending

Skandal Mafia Gas dan Langkah Pemerintah Atasi Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Kepulauan Riau dan Jakarta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?