By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tersangka Kasus Cabul Sudah Beristri dan Dicurigai Memiliki Kelainan Seksual
Hukum & KriminalNews

Tersangka Kasus Cabul Sudah Beristri dan Dicurigai Memiliki Kelainan Seksual

akurasi 2019
Last updated: Oktober 4, 2019 6:56 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kapolsekta Palaran Kompol Nur Kholis saat gelar perkara guru mengaji cabul. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)
SHARE
Kapolsekta Palaran Kompol Nur Kholis saat gelar perkara guru mengaji cabul. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Aksi bejat yang dilakukan MH (29) sebagai seorang guru mengaji kepada murid perempuannya yang masih berusia 8 tahun, belakangan diketahui sudah beristri. Tidak hanya itu, pria yang bermukim di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda ini rupanya juga telah dikaruniai seorang putri perempuan yang usianya tak jauh beda dari korbannya. Bahkan saat ini istri MH dikabarkan telah mengandung calon buah hatinya yang kedua.

Baca Juga: Modus Jadi Guru Mengaji, Pria Asal Samarinda Ini Melakukan Pelecahan Terhadap Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Palaran Kompol Nur Kholis mengaku tak habis pikir dengan tindakan asusila yang dilakukan MH tersebut. Sebab tudingan pertama yang dilayangkan aparat berseragam coklat, MH mengaku belum menikah.

“Maka dari itu kesimpulan sementara kami kalau tersangka punya kelainan atau penyimpangan seksual terkait kasus ini,” tegas perwira kepolisian berpangkat melati satu ini.

Kholis menilai kehidupan rumah tangga MT baik-baik saja. Karena, dia sudah mempunyai anak. Gajinya sebagai marbut masjid pun berkisar Rp2 juta dan, dia sudah menekuninya selama delapan tahun terakhir. Belum lagi tambahan honornya mengajar mengaji.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun MH di hadapan awak media, Kamis (3/10/19) sore kemarin, ia tetap mengelak dan tak mengakui perbuatannya tersebut.

“Tidak ada saya begitu. Saya hanya memperbaiki roknya saja,” ungkap MH kepada awak media.

Kendati demikian. Namun polisi tetap tidak akan mengurangi tuduhannya kepada MH. Lantaran sejumlah bukti telah diamankan. Di antaranya, satu helai baju dan celana. Satu baju gamis. Dua hijab berwarna dan dua celana dalam.

“Bukti-bukti itu kami rasa cukup untuk menjeratnya. Meskipun tersangka tak mengakuinya,” imbuhnya.

Sementara itu, akibat perbuatan bejat yang dilakukan MH, gadis cilik yang menjadi korbannya tak lagi mau melanjutkan aktivitas mengaji. Lantaran mengalami traumatis.

“Hingga saat ini korban itu merasa trauma dan tak mau mengaji lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengembangan kasus ini. Polisi telah mengantongi keterangan korban yang telah melapor dan mengatakan kalau dirinya bukanlah korban satu satunya. Namun ada sekitar empat teman sebayanya yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh MH.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Memang belum ada laporan lanjutan. Tapi kami terus melakukan upaya pendekatan agar orangtua korban lainnya mau melakukan pelaporan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan MT memang tak bisa ditoleransi karena sejak tiga bulan terakhir ia mengajar mengaji hanya kedok. Syukurnya aksi bejat tersebut bisa terhenti setelah kepolisian mengamankannya. Bermula dari korban mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Orangtua AM kemudian meminta anaknya bercerita. Kaget dengan kisah itu, orangtuanya yang tak terima lalu mengadu ke polisi. Setelah menghimpun bukti, polisi langsung gerak cepat membekuk tersangka. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalOknum guru ngajiPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Dianggap Lemahkan Peran Komisi Antirasuah, SAKSI Unmul Serukan Tolak Revisi UU KPK

By
akurasi 2019
Kronologi Kapal Tugboat Terbakar di Perairan Semoi: Satu ABK Masih Dalam Pencarian
HeadlinePeristiwa

Kronologi Kapal Tugboat Terbakar di Perairan Semoi: Satu ABK Masih Dalam Pencarian

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?