By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terbuai Alkohol, Preman Loa Hui Lakukan Aksi Penikaman, Sempat Buron 23 Hari
Hukum & KriminalNews

Terbuai Alkohol, Preman Loa Hui Lakukan Aksi Penikaman, Sempat Buron 23 Hari

akurasi 2019
Last updated: Januari 3, 2020 10:19 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pendi
Pendi (oranye), pelaku penikaman di Komplek Loa Hui akhirnya diringkus setelah buron selama 23 hari dan sempat melarikan diri ke wilayah Kutai Barat (Kubar). (Dok Polsek Samarinda Seberang)
SHARE
Pendi
Pendi (oranye), pelaku penikaman di Komplek Loa Hui akhirnya diringkus setelah buron selama 23 hari dan sempat melarikan diri ke wilayah Kutai Barat (Kubar). (Dok Polsek Samarinda Seberang)

Akurasi.id, Samarinda – Meski pandai dan lihai, namun pelarian seorang pria bernama Pendi harus terhenti, setelah keberadaannya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Pria 31 tahun ini harus meringkuk di balik dinginnya bui kantor polisi lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan aksi penikaman pada Kamis (12/12/19) silam.

Baca juga: Cinta Segitiga Diduga Jadi Dalang di Balik Kasus Penikaman di Jembatan Mahkota IV

Aksi tersebut dilakukan Pendi di sebuah tempat karaoke Komplek Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang. Saat itu Pendi diketahui melakukan aksi penikaman terhadap seorang pria lain yang juga menjadi pengunjung. Namun kala itu, emosi Pendi tersulut lantaran dirinya merasa tersinggung saat merasa korbannya berteriak ke arahnya.

Karena dalam pengaruh alkohol, Pendi pun gelap mata, terlebih ia dikenal kerap berbuat onar alias preman sekitar. Dengan sebilah badik sepanjang 12 centimeter, Pendi menikam korbannya di bagian perut dan pinggang kiri. Tak sampai di situ, beberapa pukulan juga sempat mendarat di tubuh korbannya. Sejurus kemudian, korban pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan Pendi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Sejak kejadian itu, Pendi diketahui langsung mengukir namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). Pendi pun selama 23 hari menjadi buruan polisi. Langkah ayah beranak dua ini akhirnya harus terhenti, saat polisi berhasil menemukannya di kawasan Harapan Baru, Samarinda Seberang pada Kamis (2/1/20) lalu.

“Kejadiannya karena pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban,” ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, Jumat (3/1/2019) sore kepada awak media.

Setelah berhasil diamankan, polisi menyelidiki rekam jejak Pendi. Walhasil, diketahui kalau Pendi merupakan seorang residivis, selain itu juga kerap melakukan pemerasan di perairan Sungai Mahakam.

“Pelaku ini sudah langganan, ya kasusnya sama seperti ini,” beber perwira melati satu itu.

MAHYUNADI

Lebih jauh dikatakan Suko, Pendi diamankan tepatnya pada pukul 19.00 Wita saat ia sedang bersembunyi di kediaman keluarganya yang sedang dalam keadaan kosong.

“Langsung kami amankan dan di bawa kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:AlkoholBuronKriminalMabukPenikaman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kronologi Kapal Tugboat Terbakar di Perairan Semoi: Satu ABK Masih Dalam Pencarian
HeadlinePeristiwa

Kronologi Kapal Tugboat Terbakar di Perairan Semoi: Satu ABK Masih Dalam Pencarian

By
Devi Nila Sari
warga muara badak
Hukum & KriminalNews

Sabu 3,67 gram Diamankan, Warga Muara Badak Terancam Penjara

By
akurasi 2019
Sebelum Bakar Diri, Reza Sempat Izin Pemilik Kos untuk Bawa Perempuan Menginap Semalam di Medan
Hukum & KriminalTrending

Sebelum Bakar Diri,Reza Sempat Izin ke Pemilik Kos Bawa Keponakannya Numpang Semalam

By
Wili Wili
Korban Tabrakan di SD YPK Meninggal, Sopir Mobil Fortuner Kabur, Polisi Masih Selidiki
News

Korban Tabrakan di SD YPK Meninggal, Sopir Mobil Fortuner Kabur, Polisi Masih Selidiki

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?