By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terbuai Alkohol, Preman Loa Hui Lakukan Aksi Penikaman, Sempat Buron 23 Hari
Hukum & KriminalNews

Terbuai Alkohol, Preman Loa Hui Lakukan Aksi Penikaman, Sempat Buron 23 Hari

akurasi 2019
Last updated: Januari 3, 2020 10:19 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pendi
Pendi (oranye), pelaku penikaman di Komplek Loa Hui akhirnya diringkus setelah buron selama 23 hari dan sempat melarikan diri ke wilayah Kutai Barat (Kubar). (Dok Polsek Samarinda Seberang)
SHARE
Pendi
Pendi (oranye), pelaku penikaman di Komplek Loa Hui akhirnya diringkus setelah buron selama 23 hari dan sempat melarikan diri ke wilayah Kutai Barat (Kubar). (Dok Polsek Samarinda Seberang)

Akurasi.id, Samarinda – Meski pandai dan lihai, namun pelarian seorang pria bernama Pendi harus terhenti, setelah keberadaannya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Pria 31 tahun ini harus meringkuk di balik dinginnya bui kantor polisi lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan aksi penikaman pada Kamis (12/12/19) silam.

Baca juga: Cinta Segitiga Diduga Jadi Dalang di Balik Kasus Penikaman di Jembatan Mahkota IV

Aksi tersebut dilakukan Pendi di sebuah tempat karaoke Komplek Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang. Saat itu Pendi diketahui melakukan aksi penikaman terhadap seorang pria lain yang juga menjadi pengunjung. Namun kala itu, emosi Pendi tersulut lantaran dirinya merasa tersinggung saat merasa korbannya berteriak ke arahnya.

Karena dalam pengaruh alkohol, Pendi pun gelap mata, terlebih ia dikenal kerap berbuat onar alias preman sekitar. Dengan sebilah badik sepanjang 12 centimeter, Pendi menikam korbannya di bagian perut dan pinggang kiri. Tak sampai di situ, beberapa pukulan juga sempat mendarat di tubuh korbannya. Sejurus kemudian, korban pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, sedangkan Pendi melarikan diri ke wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Sejak kejadian itu, Pendi diketahui langsung mengukir namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). Pendi pun selama 23 hari menjadi buruan polisi. Langkah ayah beranak dua ini akhirnya harus terhenti, saat polisi berhasil menemukannya di kawasan Harapan Baru, Samarinda Seberang pada Kamis (2/1/20) lalu.

“Kejadiannya karena pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban,” ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, Jumat (3/1/2019) sore kepada awak media.

Setelah berhasil diamankan, polisi menyelidiki rekam jejak Pendi. Walhasil, diketahui kalau Pendi merupakan seorang residivis, selain itu juga kerap melakukan pemerasan di perairan Sungai Mahakam.

“Pelaku ini sudah langganan, ya kasusnya sama seperti ini,” beber perwira melati satu itu.

MAHYUNADI

Lebih jauh dikatakan Suko, Pendi diamankan tepatnya pada pukul 19.00 Wita saat ia sedang bersembunyi di kediaman keluarganya yang sedang dalam keadaan kosong.

“Langsung kami amankan dan di bawa kemari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:AlkoholBuronKriminalMabukPenikaman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Insiden Mobil Tabrak Kerumunan di Parade Juara Liverpool, Puluhan Korban Terluka
PeristiwaTrending

Insiden Mobil Tabrak Kerumunan di Parade Juara Liverpool, Puluhan Korban Terluka

By
Wili Wili
Hukum & Kriminal

Perempuan di Kutim Menganiaya Anak Angkatnya hingga Sekujur Tubuhnya Dipenuhi Luka

By
akurasi 2019
Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara
Covered StoryHeadlineHukum & KriminalNews

Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara

By
Redaksi Akurasi.id
Pramono Anung Usulkan Tiga Lokasi PLTSa di Jakarta untuk Atasi Masalah Sampah
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Usulkan Tiga Lokasi PLTSa di Jakarta untuk Atasi Masalah Sampah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?