By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri
Hukum & KriminalNews

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri

akurasi 2019
Last updated: Juli 29, 2020 6:07 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri
Sandy Wijaya saat di amankan di Polsek Sungai Pinang. (Dok Polsek Sungai Pinang)
SHARE
Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Istri Sendiri
Sandy Wijaya saat di amankan di Polsek Sungai Pinang. (Dok Polsek Sungai Pinang)

Akurasi.id, Samarinda –  Entah apa yang ada dalam pikiran pria bernama Sandy Wijaya ini. Warga Sambutan Samarinda berusia 39 tahun ini tega menikam istrinya lantaran terbakar api cemburu.

baca juga:Pasca 2 hari Dinyatakan Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Sembuh

Wijaya diciduk kepolisian, Senin (27/7/20) malam lalu, setelah buron selama 4 hari. Dia kabur setelah melakukan penganiayan kepada istrinya, Dwi Anggreani (25).

Sandy dibekuk di kediaman kakak kandungnya, di kawasan Handil D, Kutai Lama, Kutai Kartanegara (Kukar), setelah pelariannya diketahui tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Farudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/20) lalu sekira pukul 20.30 Wita. Peristiwa itu terjadi saat Anggreani yang ditemani anaknya sedang berjualan makanan ringan di kawasan Jalan Gerilya. Saat itu dia tiba-tiba disambangi sang suami, Sandy yang ingin mengajaknya mengobrol.

“Anggreani mengacuhkan suaminya itu, lantaran dirinya tak merasa karena dituduh selingkuh oleh Sandy. Selain itu Sandy dan Anggreani memang sudah tidak tinggal satu atap lagi hampir 6 bulan ini,” jelas Iptu Farudi saat di konfirmasi melalui pesan pribadi, Rabu (29/7/20).

Akibat diacuhkan, Sandy meradang dan naik pitam. Seketika dia mengarahkan badik ke pinggang istrinya itu. Akibatnya Anggreani  terluka di bagian paha kirinya.

“Mengenai bagian paha sebelah kiri korban, sehingga luka robek pada bagian paha kiri, dan luka gores pada bagian rusuk sebelah kiri korban,” terangnya.

Diterangkan Fahrudi, motif penganiayaan lantaran pelaku cemburu. Sandy juga menuduh istrinya selingkuh. Usai menganiaya Anggreani, Sandy melarikan diri hingga akhirnya tertangkap jajaran Polsek Sungai Pinang.

“Kami bawa pelaku ke polsek, berserta barang bukti badik yang dia gunakan untuk menganiaya istrinya dan motor yang dia bawa dalam pelarian,” paparnya.

Akibat perbuatannya, Sandy harus mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 44 UU No 23/2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KDRTKriminalpembunuhanpenganiayaanPenikamanperselingkuhanTerbakar Api Cemburu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

dugaan pencemaran nama baik
Hukum & KriminalNews

IR Pilih Lewat Pintu Belakang, Usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wabup Kutim

By
akurasi 2019
Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua
News

Ayah Setubuhi Anak Tiri Hingga Berbadan Dua

By
akurasi 2019
Baru Keluar Penjara, Perempuan Ini Ajak Ponakan Antar Paket Sabu ke Bontang
News

Baru Keluar Penjara, Perempuan Ini Ajak Ponakan Antar Paket Sabu ke Bontang

By
Devi Nila Sari
Dapur MBG Kalibata Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana, Malah Diterpa Tagihan Ratusan Juta
PeristiwaTrending

Dapur MBG Kalibata Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana, Malah Diterpa Tagihan Ratusan Juta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?