By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > Tentang SIM Gratis, Polres Bontang Tunggu Peraturan Kapolri
CorakRagamTrending

Tentang SIM Gratis, Polres Bontang Tunggu Peraturan Kapolri

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 9, 2021 5:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tentang SIM Gratis, Polres Bontang Tunggu Peraturan Kapolri
Satlantas Polres Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Tentang SIM Gratis, Polres Bontang Tunggu Peraturan Kapolri

    Satlantas Polres Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya alias SIM gratis.

Akurasi.id, Bontang – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya. SIM A atau SIM C gratis ini dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.

Hal ini tercantung oleh aturan yang tertulis dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Pada aturan tersebut, ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Polri, Di antaranya adalah pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi dan penerbitan STNK. Kemudian, dikuatkan dengan Pasal 7 Ayat (1) yang berbunyi, dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen).

[irp]

Di Bontang, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i menjelaskan, masyarakat tidak serta merta langsung mendapatkan SIM secara gratis, melainkan harus melalui uji kompetensi di jalan dan dianggap layak mendapatkan SIM tersebut.

“Jadi kami tidak serta merta langsung memberikan SIM secara gratis. Karena SIM merupakan uji kompetensi di jalan,” jelas AKP Imam saat dihubungi, Sabtu (9/1/2021).

Dia kembali menekan, pemberlakuan SIM gratis tersebut bukan tidak berlaku di Kota Bontang, tetapi dalam PP tersebutkan masih dalam pertimbangan tertentu. Lanjutnya, mungkin pihaknya akan memberikan SIM gratis saat giat sosial dalam rangka HUT Polri maupun HUT Lalu lintas dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

[irp]

“Bukan berlaku atau tidak berlakunya, kami masih menunggu Perkap (Peraturan Kapolri) sebagai turunan dari PP tersebut. Karena di pasal 7 disebutkan bahwa segala persrayatannya diatur kemudian di Perkap dengan persetujuan menteri keuangan,” tegasnya.

Kembali, dia mengingatkan bahwa masyarakat harus benar-benar memahami bahwa PNBP menurut PP tersebut bukan hanya SIM, STNK, dan BPKB saja, tetapi terdapat ada sekiranya 28 item.

“Sekali lagi agar masyarakat bener-benar memahami bahwa PNBP menurut PP tersebut bukan hanya SIM, STNK dan BPKB saja namun banyak item skitar 28 item. Dan menurut penjelasan di PP tersebut bisa digratiskan biayanya dengan pertimbangan tertentu, dan diprioritaskan untuk pengurusan SKCK,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:Peratuaran KapolriPolres BontangPresiden Joko WidodoSIM Gratis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Nasional
HeadlineKabar Politik

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Penegakan Hukum Nasional

By
Wili Wili
Persaingan 4 Kontestan ‘Fantastic 4’ Semakin Panas, Saksikan Kontes KDI 2023 di MNCTV
CorakRagam

Persaingan 4 Kontestan ‘Fantastic 4’ Semakin Panas, Saksikan Kontes KDI 2023 di MNCTV

By
Suci Surya
Prediksi Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Lawan Bahrain dan China, Berpeluang Tembus Peringkat 120
OlahragaTrending

Prediksi Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Lawan Bahrain dan China, Berpeluang Tembus Peringkat 120

By
Wili Wili
Manfaat Membacakan Dongeng Untuk Janin Dalam Kandungan
DestinasiKesehatanRagam

Manfaat Membacakan Dongeng Untuk Janin Dalam Kandungan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?