By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Rumitnya Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Berencana Membawa ke Mahkamah Konstitusi
Kabar Politik

Rumitnya Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Berencana Membawa ke Mahkamah Konstitusi

Devi Nila Sari
Last updated: September 3, 2021 7:59 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Rumitnya Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Berencana Membawa ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Rumitnya Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Agus Haris Berencana Membawa ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Rumitnya persoalan tapal batas Kampung Sidrap, Agus Haris berencana membawa ke Mahkamah Konstitusi. Agus Haris juga menagih janji Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor yang akan membebaskan Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap masih berlangsung hingga saat ini. Pasalnya Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris berencana akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Agus Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Penegasan Batas Daerah Kota Bontang di Sekretariat DPRD Kota Bontang beberapa waktu lalu. Dia mengatakan persoalan tersebut harus ditanggapi dengan serius.

“Karena persoalan ini sudah berlarut dan adanya permintaan dari warga di Kampung Sidrap,” kata Agus Haris belum lama ini

Selain itu, Agus Haris juga menagih janji Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor yang akan membebaskan Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang. Pernyataan tersebut pernah disampaikan saat menutup perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim di Kota Taman beberapa waktu lalu.

Dia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan dana Rp5 miliar di tahun 2022 guna menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan tapal batas Kampung Sidrap.

“Jika hingga akhir tahun 2021 tidak klir persoalan Sidrap, maka tidak ada pilihan lain, harus menggugat status Sidrap ke MK. Selain persiapan dana, pemkot juga harus segera menyiapkan kelengkapan berkas dengan bersurat ke Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan tapal batas di sana,” ucapnya

[irp]

Menanggapi persoalan tersebut, Asisten I Pemerintah Kota Bontang M Bahri menuturkan, telah bertemu perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang.

“Untuk hasilnya Pemprov Kaltim akan memanggil kedua belah pihak, meski DPRD Kutim telah melakukan paripurna untuk tidak memberikan wilayahnya secara administrasi masuk Bontang,” ungkapnya.

Lanjutnya, guna menindaklanjuti hal itu pihaknya meminta agar Pemkot Bontang dapat menganggarkan Rp 5 miliar terkait persoalan pengajuan tapal batas Kampung Sidrap.

[irp]

“Semoga dapat kita anggaran pembahasan APBD terkait tapal batas ini. Harapan saya wali kota dan wakil wali kota menganggarkan segera di tahun 2022,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

TAGGED:Agus HarisDPRD BontangTepal Batas Kampung Sidrap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dukung Pengelolaan Parkir yang Profesional, DPRD Sarankan Bapenda Bontang Belajar Pada Pemerintah Solo
Kabar Politik

Dukung Pengelolaan Parkir yang Profesional, DPRD Sarankan Bapenda Bontang Belajar Pada Pemerintah Solo

By
Devi Nila Sari
PDI-P Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral
HeadlineKabar Politik

PDI-P Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Video “Rampok Uang Negara” Viral

By
Wili Wili
KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas
Kabar Politik

KPU Bontang Melaksanakan Pembentukan KPPS, Butuh 2.625 Petugas

By
Devi Nila Sari
Jeje Ritchie Ismail Resmi Dilantik sebagai Bupati Bandung Barat, Syahnaz Beri Dukungan Penuh
HeadlineKabar Politik

Jeje Ritchie Ismail Resmi Dilantik sebagai Bupati Bandung Barat, Syahnaz Beri Dukungan Penuh

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?