Tanggapan Masyarakat Kaltim Atas Kebijakan “Larangan” Beraktivitas Pada Sabtu dan Minggu Besok


Tanggapan masyarakat Kaltim atas kebijakan “larangan” beraktivitas pada Sabtu dan Minggu besok. Secara umum, masyarakat terutama para pengusaha mengaku siap saja mentaati kebijakan itu walau terasa berat. Namun diharapkan kebijakan itu tidak lebih dari 2 hari.
Akurasi.id, Samarinda – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan strelisasi pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021, mendapatkan respons beragam dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di Samarinda. Kebijakan yang dikenal “Kaltim Silent” itu sebagai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kaltim.
Merujuk data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemprov Kaltim, hingga 4 Februari 2021, kasus terkonfirmasi positif mencapai 43.656 orang. Sedang dalam perawatan 7.970 pasien. Pasien sembuh sebanyak 34.641 orang. Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 1.045 kasus.
Pasca kebijakan itu diterbitkan Gubernur Kaltim Isran Noor, banyak warga yang merespons kebijakan tersebut. Ada yang merasa setuju dan ada juga yang mengkritik. Karena kebijakan itu dianggap tanpa diikuti solusi konkrit bagi sebagian masyarakat, terutama para pedagang.
Misalnya saja, Yuyun pemilik usaha sebuah toko di Jalan Mulawarman, Samarinda menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltim itu pada dasarnya adalah sesuatu yang baik, terutama di tengah ledakan kasus Covid-19 di Kaltim belakangan ini.
“Ya, kalau memang itu sebagai solusi yang tepat (untuk meredam wabah Covid-19), saya setuju saja walaupun harus tidak jualan selama dua hari,” ucapnya saat ditemui Akurasi.id pada Jumat (5/2/2021).
Meskipun akibat kebijakan pembatasan yang dilakukan itu, membuat usaha Yuyun akan merugi, namun dengan pertimbangan kebaikan bersama, dia sedikit memahami kebijakan tersebut. Walau begitu, dia tetap berharap, ada solusi lebih lanjut yang dikeluarkan pemerintah dalam mengendalikan wabah Covid-19.
“Mau gimana lagi mas, intinya kebijakan itu jangan lebih dua hari, soalnya dua hari saja kita itu sudah rugi (apalagi kalau sampai dibuat berhari-hari. Mudahan segera ada solusi yang lebih baik lagi lah),” imbuhnya.
Senada dengan Yuyun, pengelolah Tahu Sumedang yang berada di KM 51, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) Andik mengatakan, dirinya siap untuk menutup sementara usahanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kalau pemberitahuan belum dapat sih pak dari pihak terkait, tapi ya kalau disuruh tutup kami siap-siap aja,” ujar saat dihubungi wartawan media ini, Jumat (5/2/2021).
Usaha makanan yang memiliki karyawan 50 orang tersebut, diakui Andik, jika usahanya dipastikan tutup ia mengakui akan mengalami kerugian yang cukup besar. Namun demi kebaikan bersama ia siap dengan kebijakan tersebut.
“Dibilang rugi ya pasti rugi, tapi kami akan ikuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan (pemerintah demi kebaikan bersama dan mencegah wabah Covid-19),” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin