By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Tanggapan Masyarakat Kaltim Atas Kebijakan “Larangan” Beraktivitas Pada Sabtu dan Minggu Besok
Trending

Tanggapan Masyarakat Kaltim Atas Kebijakan “Larangan” Beraktivitas Pada Sabtu dan Minggu Besok

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 6, 2021 7:28 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tanggapan Masyarakat Kaltim Atas Kebijakan “Larangan” Beraktivitas Pada Sabtu dan Minggu Besok
Kebijakan pembatasan sosial atau sterilisasi pada Sabtu dan Minggu besok oleh Pemprov Kaltim mendapatkan ragam tanggapan dari masyarakat. (Ilustrasi)
SHARE
Tanggapan Masyarakat Kaltim Atas Kebijakan “Larangan” Beraktivitas Pada Sabtu dan Minggu Besok
Kebijakan pembatasan sosial atau sterilisasi pada Sabtu dan Minggu besok oleh Pemprov Kaltim mendapatkan ragam tanggapan dari masyarakat. (Ilustrasi)

Tanggapan masyarakat Kaltim atas kebijakan “larangan” beraktivitas pada Sabtu dan Minggu besok. Secara umum, masyarakat terutama para pengusaha mengaku siap saja mentaati kebijakan itu walau terasa berat. Namun diharapkan kebijakan itu tidak lebih dari 2 hari.

Akurasi.id, Samarinda – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan strelisasi pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021, mendapatkan respons beragam dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di Samarinda. Kebijakan yang dikenal “Kaltim Silent” itu sebagai langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kaltim.

Merujuk data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemprov Kaltim, hingga 4 Februari 2021, kasus terkonfirmasi positif mencapai 43.656 orang. Sedang dalam perawatan 7.970 pasien. Pasien sembuh sebanyak 34.641 orang. Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 1.045 kasus.

Pasca kebijakan itu diterbitkan Gubernur Kaltim Isran Noor, banyak warga yang merespons kebijakan tersebut. Ada yang merasa setuju dan ada juga yang mengkritik. Karena kebijakan itu dianggap tanpa diikuti solusi konkrit bagi sebagian masyarakat, terutama para pedagang.

Misalnya saja, Yuyun pemilik usaha sebuah toko di Jalan Mulawarman, Samarinda menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltim itu pada dasarnya adalah sesuatu yang baik, terutama di tengah ledakan kasus Covid-19 di Kaltim belakangan ini.

“Ya, kalau memang itu sebagai solusi yang tepat (untuk meredam wabah Covid-19), saya setuju saja walaupun harus tidak jualan selama dua hari,” ucapnya saat ditemui Akurasi.id pada Jumat (5/2/2021).

Meskipun akibat kebijakan pembatasan yang dilakukan itu, membuat usaha Yuyun akan merugi, namun dengan pertimbangan kebaikan bersama, dia sedikit memahami kebijakan tersebut. Walau begitu, dia tetap berharap, ada solusi lebih lanjut yang dikeluarkan pemerintah dalam mengendalikan wabah Covid-19.

[irp]

“Mau gimana lagi mas, intinya kebijakan itu jangan lebih dua hari, soalnya dua hari saja kita itu sudah rugi (apalagi kalau sampai dibuat berhari-hari. Mudahan segera ada solusi yang lebih baik lagi lah),” imbuhnya.

Senada dengan Yuyun, pengelolah Tahu Sumedang yang berada di KM 51, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) Andik mengatakan, dirinya siap untuk menutup sementara usahanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kalau pemberitahuan belum dapat sih pak dari pihak terkait, tapi ya kalau disuruh tutup kami siap-siap aja,” ujar saat dihubungi wartawan media ini, Jumat (5/2/2021).

Usaha makanan yang memiliki karyawan 50 orang tersebut, diakui Andik, jika usahanya dipastikan tutup ia mengakui akan mengalami kerugian yang cukup besar. Namun demi kebaikan bersama ia siap dengan kebijakan tersebut.

“Dibilang rugi ya pasti rugi, tapi kami akan ikuti semua kebijakan yang sudah ditetapkan (pemerintah demi kebaikan bersama dan mencegah wabah Covid-19),” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasus Covid-19Kebijakan “Larangan” BeraktivitasLarangan Beraktivitas Sabtu MingguPemprov KaltimTanggapan Masyarakat Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

, Terbanyak di Balikpapan
Trending

Updet Covid-19 Kaltim: Pasien Positif Melonjak di New Normal, Terbanyak di Balikpapan

By
akurasi 2019
Taskya Namya Tangkap Ronce Melati di Siraman Luna Maya, Didoakan Segera Menyusul ke Pelaminan
SelebritisTrending

Taskya Namya Tangkap Ronce Melati di Siraman Luna Maya, Didoakan Segera Menyusul ke Pelaminan

By
Wili Wili
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Antam, UBS, dan Galeri24
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Antam, UBS, dan Galeri24

By
Wili Wili
Pria Berinisial IJ Menyandera Anak di Pos Polisi, Polisi Berhasil Selamatkan Korban
Hukum & KriminalTrending

Pria Berinisial IJ Menyandera Anak di Pos Polisi, Polisi Berhasil Selamatkan Korban

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?