By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Tan Paulin Bantah Tudingan Nasir Soal “Ratu Batu Bara” di Kaltim
HeadlineNews

Tan Paulin Bantah Tudingan Nasir Soal “Ratu Batu Bara” di Kaltim

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 15, 2022 1:22 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Pengusaha batu bara Tan Paulin, Kaltim, Ratu Batu Bara -Akurasi.id
Pengusaha batu bara Tan Paulin bantah dirinya melakukan perdagangan batu bara tersembunyi di Kaltim. (Istimewa)
SHARE
Pengusaha batu bara Tan Paulin, Kaltim, Ratu Batu Bara -Akurasi.id
Pengusaha batu bara Tan Paulin bantah tudingan dirinya melakukan perdagangan batu bara tersembunyi di Kaltim. (Istimewa)

Tan Paulin bantah tudingan Nasir soal “Ratu Batu Bara” di Kaltim. Dia merasa namanya tercemar akibat tuduhan anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Pengusaha batu bara Kalimantan Timur Tan Paulin membantah adanya tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir. Bahwa Nasir menyatakan dirinya sebagai “Ratu Batu Bara” yang melakukan perdagangan secara tersembunyi di Kaltim. Atas tudingan itu, Tan Paulin merasa nama baiknya tercemar.

[irp]

Melalui kuasa hukumnya, Yudistira S.H, Tan Paulin menyatakan bahwa tuduhan yang Muhammad Nasir sangat merugikan dirinya. Dia menilai jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.

“Adapun fakta sebenarnya adalah klien kami (Tan Paulina) merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang IUP-OP resmi. Dan semua batu bara yang klien kami perdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang telah dituangkan dalam LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk,” terangnya dalam keterangan tertulis kepada Akurasi.id, Jumat (14/1/2022) malam.

Dia menjelaskan, bahwa Tan Paulin melakukan trading atau penjualan batu bara dengan berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.

“Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi,” sambungnya.

[irp]

Sementara berkaitan sumbangsih dalam pendapatan negara, pihaknya menegaskan, berdasarkan dokumen resmi tersebut segala kewajiban pembayaran kepada kas negara telah terpenuhi. Seperti royalti fee melalui e-PNBP. Di mana telah dibayarkan oleh pemegang IUP OP tempat asal barang batu bara secara self assesment melalui aplikasi SIMPONI atau MOMS. Berdasarkan quality dan quantity batubara dengan mengacu kepada LHV dari surveyor.

Tan Paulin Bantah Tudingan Adanya Kerusakan Infrastruktur Jalan Akibat Aktivitas Tambangnya

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya kerusakan infrastuktur jalan yang akibat aktivitas pertambangan Tan Paulin.

Menurutnya, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba sudah pasti akan melakukan pengawasan di setiap tambang. Kemudian, tentunya telah ada evaluasi oleh tenaga teknis tambang yang sudah berkompeten dan yang dapat bertanggung jawab.

“Bahwa apa yang disampaikan oleh Muhammad Nasir, SH adalah ucapan yang tidak memiliki nilai kebenaran dan juga suatu tuduhan yang serius yang merupakan suatu pembunuhan karakter serta suatu pencemaran nama baik terhadap klien kami,” tegasnya.

[irp]

Berita sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa ada praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kaltim. Melalui satu nama orang yang terkenal di daerah tersebut dengan sebutan ‘Ratu Batu Bara’.

Dia mengatakan, bahwa wanita dengan julukan ‘Ratu Batu Bara’ ini semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.

“Produksi wanita itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita. Semua tau dia pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana,” terang Nasir, Kamis (13/1/2022)

[irp]

Gara-gara wanita itu, kata Nasir, infrastruktur di daerah yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut mengalami kerusakan. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KaltimKomisi VII DPR RIMuhammad NasirRatu Batu BaraTan Paulin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui
HeadlineNews

Hanya karena Mengajarkan Islam, China Hukum Perempuan Uighur 14 Tahun Bui

By
akurasi 2019
Sukses Restrukturisasi Hutang, Garuda Indonesia Batal Bangkrut
EkonomiHeadline

Sukses Restrukturisasi Hutang, Garuda Indonesia Batal Bangkrut

By
akurasi 2019
ASN Diminta Menteri PANRB Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan
HeadlineTrending

ASN Diminta Menteri PANRB Ikut Pelatihan Militer 3 Bulan

By
akurasi 2019
anggota ormas rkb
News

Terbukti Tebar “Teror”, 26 Anggota Ormas RKB Diambang Pidana 7 Tahun, Ada yang Positif Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?