By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Taman Adipura dan Tanjung Laut Bisa Dipinjam untuk Kegiatan, Andi Ilham: Tapi Ada Syaratnya
Birokrasi

Taman Adipura dan Tanjung Laut Bisa Dipinjam untuk Kegiatan, Andi Ilham: Tapi Ada Syaratnya

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:23 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
taman adipura bontang
Selain untuk berolahraga, warga juga dapat meminjam Taman Adipura untuk berbagai kegiatan. (Yusva Alam/Akurasi.id)
SHARE

banner diskominfo

taman adipura bontang
Selain untuk berolahraga, warga juga dapat meminjam Taman Adipura untuk berbagai kegiatan. (Yusva Alam/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Rupanya Taman Adipura dan Taman Tanjung Laut tidak hanya berfungsi sebagai kawasan melepas penat bagi masyarakat Bontang, ataupun pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pemerintah kota. Kedua taman ini dapat juga dipinjam masyarakat Bontang untuk keperluan berbagai acara. Hal ini dibeberkan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Maksi Dwiyanto melalui Kabid Pertamanan dan Pemakaman, Andi Ilham.

baca juga: Tuntut Keterbukaan Publik, Kepala Diskominfo Bontang Evaluasi Seluruh Kinerja PPID

Andi menjelaskan, sudah sejak lama kedua taman ini dipergunakan masyarakat untuk berbagai keperluan. Semisal acara pernikahan, live music, dan kegiatan murid-murid TK. Dikatakannya, masyarakat dapat meminjam dengan cara mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Kantor Bidang Pertamanan dan Pemakaman.

“Di kantor ada surat pernyataan yang harus diisi oleh pihak peminjam,” ungkap Andi.

Selain mengisi surat pernyataan, peminjam juga harus mematuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak Bidang Pertamanan dan Pemakaman. Syarat-syarat tersebut di antaranya menjaga kebersihan areal taman, tidak merusak tanaman yang ada di areal taman, menjaga keamanan dan ketertiban di areal taman, tidak merusak atau mencoret-coret fasilitas publik yang ada di areal taman.

“Terakhir, apabila terjadi kerusakan maka pihak pertama bersedia mengganti kerusakan tersebut,” imbuhnya.

Ditegaskannya kembali, peminjaman ini tidak ada pungutan biaya. Namun apabila peminjam membutuhkan listrik, peminjam cukup mengisi voucer listrik di taman tersebut yang berdaya 2200 VA. Bisa pula memberikan dana seikhlasnya kepada petugas yang berada di lapangan. Pasalnya, petugas lapangan ini tidak ada jam lembur jikalau bekerja di luar waktu kerja yang telah ditentukan.

“Kalau pihak peminjam membutuhkan tenaga mereka di luar jam kerja bisa saja,” ungkapnya.

Peminjam dapat meminjam taman kapan pun waktunya. Bisa pagi, siang, atau malam. Tetapi pihak Pertamanan dan Pemakaman menyarankan untuk menggunakan waktu malam. Lantaran di pagi dan sore hari taman ramai pengunjung.

“Kalau malam sepi, kami sarankan lebih baik pakai malam hari,” jelasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin


TAGGED:Diskominfo BontangregionalTaman AdipuraTaman Tanjung Laut
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Permintaan Kamar Pasien Covid-19 Naik, Pemkot Samarinda Setuju BOR Rumah Sakit Ditambah 30 Persen
Birokrasi

Permintaan Kamar Pasien Covid-19 Naik, Pemkot Samarinda Setuju BOR Rumah Sakit Ditambah 30 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Stok Pangan Di Bontang Aman
Birokrasi

Stok Pangan Di Bontang Aman

By
akurasi 2019
Sekolah Tatap Muka 2021, Agus Haris Beberkan Alasannya Tidak Setuju
Birokrasi

Sekolah Tatap Muka 2021, Agus Haris Beberkan Alasannya Tidak Setuju

By
Devi Nila Sari
Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Birokrasi

Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?