By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja, Jagoan STM Sekap Teman hingga Tewas
HeadlineHukum & Kriminal

Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja, Jagoan STM Sekap Teman hingga Tewas

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 8:32 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja, Jagoan STM Sekap Teman hingga Tewas
Tersangka kasus pembunuhan remaja di Bekasi, Rabu (26/1/2022). (Jonathan Devin/kumparan)
SHARE

Akurasi.id, Bekasi – Hanya karena perkara sepele, tak diajak melamar kerja, seorang pria menyekap temannya hingga tewas. Polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja berinisial AY (18). Dari kasus tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial TAW (21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku akhirnya ditangkap di kediaman neneknya di kawasan Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, baru dini hari tadi di rumah neneknya di Kampung Banjar, Banjarnegara, Jawa Tengah,” ungkap Zulpan saat jumpa pers, Rabu (26/1).

Zulpan mengatakan, kasus ini bermula ketika AY ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumah temannya. Kemudian TAW melaporkan kejadian ini ke keluarga korban.

“Awalnya dilaporkan bukan pembunuhan tapi terjatuh dari tangga,” jelas Zulpan.

[irp]

Kemudian kakak AY mendapatkan informasi dari teman korban, yang juga pemilik rumah itu. Dia yang melihat AY meninggal bukan karena jatuh dari tangga.

“Beberapa hari kemudian kakak kandung korban membuat laporan polisi ke Polres Bekasi Kota guna penyidikan kasus ini, karena mendapat informasi dari teman korban pada saat kejadian melihat mulut korban tangan terikat tali dan mulut diikat lakban di depan kamar mandi,” ujar Zulpan.

Dari situ polisi melakukan penyelidikan lebih dalam. Penyidik sampai harus membongkar makam AY dan diketahui meninggal karena sumbatan saluran napas.

Saat itu, TAW sudah merencanakan aksinya. Dia mengajak sejumlah teman, termasuk AY berkumpul di salah satu rumah. Rumah saksi inilah yang dijadikan tempat berkumpul.

Setelah kumpul, TAW meminta AY untuk membeli lakban dan tali. Kedua benda itulah yang dipakai untuk mengingat dan menyekap AY di kamar mandi.

[irp]

“Kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban tersebut untuk mengikat korban di dalam kamar mandi di rumah saksi. Kenapa korban bisa begitu saja menurut karena korban, menurut pengakuan, tersangka, ini takut kepada tersangka,” ungkap Zulpan.

“Jadi dari zaman sekolahnya di SMK, tersangka dikenal jagoan. Jadi di bawah intimidasi, korban diem aja, tangan diikat, mulut dilakban kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam. Kemudian dihampiri lagi korban sudah terjatuh dan tidak bernyawa,” jelas dia.

Panik melihat itu, TAW membuka lakban dan tali yang terikat di tubuh AY. Dia lalu melaporkan ke keluarga, AY jatuh dari kamar mandi.

Pemicu TAW begitu tega dengan AY karena sakit hati tak diajak melamar kerja di sebuah perusahaan. AY saat ini sudah bekerja di perusahaan itu. Akibat aksinya, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:HardnewsMelamat KerjapembunuhanSakit Hati
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara
HeadlinePendidikan

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara

By
akurasi 2019
Bejat! Ayah dan Paman Kompak Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun
HeadlineHukum & KriminalNews

Bejat! Ayah dan Paman Kompak Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun

By
Devi Nila Sari
perampokan di jalan ahmad dahlan
Hukum & KriminalNews

Dalam Kasus Perampokan di Jalan Ahmad Dahlan, Ada 7 Cincin Berlian dan 30 Gram Emas Ikut Raib

By
akurasi 2019
Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita
HeadlineKabar Politik

Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?