By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH
HeadlineTrending

Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 7, 2021 5:08 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH
Ilustrasi Bra. (Shutterstock)
SHARE
Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH
Ilustrasi Bra. (Shutterstock)

Akurasi.id – Beredar sebuah unggahan yang menyebutkan wanita muslim tak boleh memakai bra atau Buste Holder (BH). Konten tersebut diunggah website dan akun Instagram temanshalih.com. Akun Instagram tersebut diprivat.

Dalam unggahan yang viral dan diunggah ulang oleh netizen itu terdapat poster bertuliskan ‘wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya’. Wanita muslim tak boleh memakai bra.

Di unggahan lainnya tertulis ‘Hukum memakai BH dalam Islam: Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah.’

Terkait unggahan konten itu, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Aminudin Yaqub, mengatakan aturan berpakaian sudah diatur dalam Islam. Yakni, baik pria maupun wanita wajib menutup aurat.

“Terkait dengan aurat wanita, ini para ulama ada beda pendapat. Ada yang mengatakan seluruh tubuh termasuk wajah adalah aurat. Mayoritas ulama [menyebut] aurat seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan,” ujar Aminudin. Dilansir dari laman kumparan.com, Kamis (07/10/2021).

Ia menambahkan, dalam berpakaian, ada tiga hal yang harus dipenuhi oleh wanita muslim. Pertama adalah menutup aurat tubuh. Kemudian, pakaian yang dipakai tidak transparan. Lalu, tidak ketat atau membentuk lekuk tubuh wanita.

Aminudin menegaskan, jenis pakaian yang digunakan untuk menutup aurat diserahkan kepada keputusan pribadi. Asalkan, pakaian tersebut memenuhi tiga syarat di atas.

[irp]

Ia menekankan, pakaian dalam seperti BH tentu ada manfaat dan kegunaannya. Menurutnya, tidak ada hukum mengharamkan pemakaian BH pada wanita.

“Yang penting pakaian luar wanita memenuhi ketentuan tadi, menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat membentuk lekuk tubuh. Kalau itu terpenuhi tidak ada dasar mengharamkan BH,” pungkasnya

Situs Pengunggah Konten ‘Wanita Muslim Tak Boleh Memakai BH’ Minta Maaf

‘Hukum Memakai BH Dalam Islam’ dan ‘Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa menggunakan BH?’ yang diunggah oleh situs dan akun Instagram TemanShalih.com sempat menjadi kontroversi.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah situs itu menuliskan ‘wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya’.

[irp]

Selain itu ada juga tulisan ‘Hukum memakai BH dalam Islam: Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah.’

Atas kegaduhan akibat konten tersebut, pihak redaksi TemanShalih.com telah menghapus kedua tulisan yang diunggah pada 29 Agustus 2021 itu. Selain itu, pihak redaksi juga minta maaf secara terbuka.

“Dari hati yang terdalam kami memohon maaf kepada Asatidz, para pihak, saudara muslim secara umum bahwa dalam penyusunan artikel meliputi tapi tidak terbatas pada: a. pemilihan judul; b. pembuatan ilustrasi;c. pengambilan kesimpulan;” tulis redaksi TemanShalih.com dalam klarifikasi di laman mereka yang dikutip kumparan, Rabu (6/10).

[irp]

Mereka juga menulis bahwa artikel “Hukum memakai BH dalam Islam” bersumber dari fatwa yang dikeluarkan di portal resmi Lajnah Daimah Al-Ifta dengan teks Arab. Mereka juga akan menangguhkan sejumlah artikel dan merevisi konten-konten yang telah terbit.

“Melakukan re-branding website termasuk, tetapi tidak terbatas pada akun media sosial; serta upaya lain dalam memperbaiki kualitas website temanshalih.com,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Fatwa MUIHaram BHTrendingViral Bra
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Andre Taulany Tega Gugat Cerai Istri Setelah 18 Tahun Menikah, Ternyata Demi Melindungi Erin Taulany
SelebritisTrending

Andre Taulany Tega Gugat Cerai Istri Setelah 18 Tahun Menikah, Ternyata Demi Melindungi Erin Taulany

By
Wili Wili
Wapres Gibran Tinjau Banjir Bekasi, Minta Normalisasi Sungai Segera Dilakukan
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran Tinjau Banjir Bekasi, Minta Normalisasi Sungai Segera Dilakukan

By
Wili Wili
Titiek Soeharto ke Mentan: Indonesia Masih Impor 2,6 Juta Ton Kedelai, Swasembada Harus Jadi Prioritas
HeadlineKabar Politik

Titiek Soeharto ke Mentan: Indonesia Masih Impor 2,6 Juta Ton Kedelai, Swasembada Harus Jadi Prioritas

By
Wili Wili
BEM UI: Jokowi Bukan Memajukan Tapi Memundurkan Indonesia
HeadlineTrending

BEM UI: Jokowi Bukan Memajukan Tapi Memundurkan Indonesia

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?